Undang-undang Napoleon dan Belanda dicopas dari Fiqih Mazhab Maliki


Infonya konsep hukum londo dibawah pimpinan Herman Willem Daendels, yang nota bene adalah kacungnya Na-poleon Bonaparte pemimpin Prancis diadobsi dari fiqih mazhab Maliki lo.

Infonya, Na-poleon Bonaparte atau tepatnya team buatan Na-poleon Bonaparte MengCOPAS banyak konsep hukum fiqih mazhab Maliki.

dengan beberapa penyesuaian lalu kumpulan hukum produknya dikenal dengan sebutan Undang-undang Napoleon (Code civil des Français).

Karena bermodalkan COPAS, dalam waktu yang sangat singkat team Na-poleon Bonaparte dapat menyelesaikan satu paket undang undang yang dikenal dengan Undang Undang Na-poleoan Bonaparte.

Tak heran, bila di undang undang moderen Prancis masih ditemukan banyak kesamaan dengan mazhab Imam Malik.

So, ternyata Prancis sampai saat ini ndak risih menggunakan jejak mazhab Maliki, dan tidak merasa dirinya sebagai pengikut kadrun... namun di sono eh di ..., yang masih banyak mewarisi undang undang warisan Daendles, sok risih mengakui warisan arab, dan lebih bangga meniru londo, padahal londo copas dari Na-poleoan Bonaparte, yang juga ngopas dari mazhab Maliki, terutama dari kitab: MUKHTASHAR AL KHALIL.

Apa mungkin ini alasan mengapa berbagai hukum dan praktek perdagangan di masyarakat kita lebih mirip dengan mazhab Maliki dibanding Mazhab Syafii.

Monggo dibaca dan dicermati, agar lebih adem mengakui warisan arab eh Islam.




(Dr Muhammad Arifin Badri)

Baca juga :