[PORTAL-ISLAM.ID] KABUL - Ratusan pengeras suara telah dipasang di ibu kota Afghanistan, Kabul, untuk mendorong para warga Afghanistan untuk melakukan shalat, ungkap aparat Taliban (23/11/2022).
Kementerian Amar Ma ‘ruf Nahi Munkar juga mengatakan bahwa ratusan toko kosong dan bangunan tak terpakai lainnya, baru-baru ini disulap menjadi masjid untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk shalat berjamaah.
“Pada pemerintahan sebelumnya, beberapa pengeras suara dilepas dan orang-orang tidak dapat mendengarkan adzan,” ucap kementerian tersebut, dikutip dari AFP (24/11), seraya menyebutkan ada 400 pengeras suara dipasang di Kabul.
Sejak kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu, Taliban secara bertahap memperkenalkan aturan dan pengaturan berdasarkan hukum syariat Islam.
Kaum perempuan yang sebelumnya boleh berpakaian bebas dan terbuka auratnya, saat ini telah diwajibkan untuk mengenakan burqa atau hijab saat keluar rumah. Mereka juga dilarang bepergian tanpa mahram.
Aturan Islam lainnya pun diterapkan baru-baru ini oleh Taliban sejalan perintah pemimpin tertinggi Hibatullah Akhundzada.
Akhundzada memerintahkan para hakim untuk sepenuhnya menegakkan hukum Islam yang terkait dengan hudud dan qishash yang mencakup eksekusi di depan umum.
Media lokal juga melaporkan sejak Rabu (23/11) wakil kementerian telah memerintahkan toko-toko di ibu kota tutup ketika dilaksanakan shalat Jumat.