[PORTAL-ISLAM.ID] Proyek Kereta Api Cepat dapat dipastikan merugikan negara dengan pembengkakan biaya sekitar Rp 21 Triliun, perkiraan TEMPO akan merugikan sekitar Rp 15 Triliun selama 40 tahun operasionalnya.
"Artinya proyek ini sangat potensial menjadi skandal besar yang pantas diusut secara hukum," kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, di podcast chanel MSD bersama wartawan senior Hersubeno Arif yang tayang Senin (7/11/2022).
"Mulai dari 2016 sudah kita bahas bahwa ini proyek tidak layak. Tapi sepertinya Presiden Jokowi membangun Indonesia berdasar apa yang dia inginkan, bukan apa yang dibutuhkan bangsa dan rakyat," ujar Said Didu.
"Secara ekonomi proyek ini sudah banyak dibahas berbagai pihak. Saya coba membahas dari sisi hukum, seakan-akan semua yang terlibat dengan proyek kereta api cepat bebas hukum. Itu seakan-akan. Sehingga dia melakukan apa saja yang dia inginkan. Saya ingin jelaskan jeratan hukum apa yang bisa terjadi kepada semua yang terlibat kereta cepat," ungkap Said Didu.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO (durasi 19 menit):
Proyek Kereta Api Cepat dpt dipastikan merugikan negara dg pembengkakan biaya sktr Rp 21 t, perkiraan tempo akan merugikan sktr Rp 15 slm 40 thn operasi. Artinya proyek ini sangat potensial menjadi skandal besar yg pantas diusut scr hukum. Silakan simak https://t.co/rgLVwASOnG
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) November 7, 2022