[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Hasil verifikasi PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan ada 16 stadion di Indonesia lolos dan layak menggelar Liga 1, termasuk Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Verifikasi dilakukan PT LIB untuk memastikan bahwa stadion tersebut memenuhi standar keselamatan pasca-tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang merenggut ratusan nyawa itu.
"Kurang lebih 16 stadion, termasuk JIS dan Indomilk Arena juga Stadion Utama Riau," ujar Komisaris Utama LIB Juni Ardianto Rahman di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Stadion yang dinyatakan lolos itu diyakini memiliki fasilitas yang sesuai dengan standar.
Hanya saja, lanjutnya, beberapa stadion tersebut jarang digunakan untuk pertandingan, seperti JIS.
"Lalu, untuk Stadion Utama Riau, di sana pernah digelar Kualifikasi Piala Asia U-22 tahun 2013. Sudah digunakan juga oleh PSPS di Liga 2," tutur Juni.
Di luar yang sudah disebutkan, stadion-stadion lain yang dianggap layak oleh LIB adalah enam di antaranya stadion Piala Dunia U-20 2023, yakni Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Jakabaring di (Palembang), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), dan Stadion Manahan (Solo).
Kemudian selanjutnya ada Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta di (Gianyar, Bali), Stadion Batakan (Balikpapan) dan Stadion Jatidiri (Semarang).
Dia mengatakan jumlah stadion yang lolos verifikasi itu cukup untuk menggelar lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan format normal yakni kandang dan tandang.
"Kalau memang home and away, pasti nanti akan ada verifikasi stadion lainnya," kata pria yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI itu.
Meski demikian, PT LIB belum dapat memastikan kapan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dilanjutkan kembali dan bagaimana format pelaksanaannya.
LIB menegaskan semua itu bergantung pada izin pemerintah yang belum didapatkan sampai berita ini dipublikasikan.
Dalam kesempatan yang sama, LIB juga menyatakan tekad untuk menggulirkan lagi Liga 2 2022-2023 demi memuluskan skenario promosi-degradasi.
Liga 1 dan 2 Indonesia 2022-2023 harus dihentikan sementara setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan korban lainnya.
[Sumber: JPNN]