[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mobil yang digunakan oleh enam Syuhada FPI kini dikembalikan atas perintah pengadilan dan ditampilkan pada Majelis Taklim bulanan yang diasuh Habib Rizieq Shihab pada Ahad (6/11/2022) lalu.
Terlihat mobil yang dikendarai enam Syuhada ini hancur dengan kedua ban kiri pecah juga terdapat berbagai lubang di kedua sisi Mobil yang diduga kuat bekas tembakan peluru dari pihak lain.
IB-HRS juga mengatakam kejanggalan atas tewasnya enam laskar FPI tersebut yang terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek dari keterangan Polisi, hingga jenazah korban yang dipenuhi luka-luka dari tembakan pada bagian mematikan dan terdapat bekas luka bakar
IB-HRS bersama umat menuntut untuk Kapolri segera membuka kembali kasus pelanggaran HAM KM-50 karena banyaknya potensi novum baru untuk dapat mengungkap kasus pembunuhan diluar hukum ini termasuk CCTV yang hingga kini belum diselidiki.
HRS menyampaikan salah satu poin keputusan hakim dalam sidang 2 polisi tersangka KM50 adalah hakim memerintahkan mobil 6 syuhada dikembalikan ke pemiliknya.
Pihak pengacara kuasa hukum 6 syuhada lantas mengurus agar mobil bisa diambil kembali, dan akhirnya beberapa hari lalu mobil berhasil diambil kembali dan pada Ahad kemarin ditampilkan kepada jamaah.
Habib Rizieq mengatakan, putusan “pengadilan dagelan” atas tragedi KM50 terdapat putusan menarik. Di mana kata Habib Rizieq, Hakim memerintahkan agar mobil yang digunakan 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kemudian para pengacara kita terus bekerja, dan akhirnya kemarin malam berhasil mengambil kembali mobil 6 syuhada. Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena itu termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi KM50 sekaligus fisik mobil tersebut akan memberikan jawaban untuk kita, apa sebetulnya yang terjadi pada peristiwa KM50,” ujar Habib Rizieq di hadapan jamaah Majelis Taklim Bulanan pada Ahad (6/11/2022) lalu di Markaz Petamburan yang disiarkan chanel Youtube IBTV.
Habib Rizieq pun memperlihatkan mobil tersebut yang diberi pembatas warna biru agar tidak disentuh oleh para jamaahnya.
Mobil tersebut, kata Habib Rizieq, akan disimpan dengan baik karena mobil itu adalah barang bukti dan saksi bisu yang tidak boleh dihilangkan dan dimusnahkan.
“Dan pemilik mobil ini pun, sudah secara lisan sejak jauh-jauh hari menyatakan ini diberikan, yaitu untuk kepentingan perjuangan penegakan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobil ini untuk kembali,” kata Habib Rizieq.
Untuk itu, lanjutnya, mobil tersebut diamankan terlebih dahulu. Nantinya, akan ditempatkan di suatu tempat dan disimpan.
“Sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM, untuk menegakkan keadilan bagi para 6 syuhada, Insya Allah,” tegas Habib Rizieq.
Karena, ujar Habib Rizieq, saat Pengadilan HAM digelar nantinya, mobil yang digunakan 6 syuhada itu menjadi bukti penting yang tidak terbantahkan.
“Mobil 6 syuhada ini, menjadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan geng KM50 yang dipimpin oleh seorang jenderal, dan melibatkan Satgassus polri saudara. Jadi ini sudah menjadi fakta dan sudah menjadi rahasia umum semua orang tau, Alhamdulillah,” ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq menegaskan bahwa kezaliman tidak akan dibiarkan begitu saja oleh Allah SWT.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO: