Menkes Akan Periksa Tagihan Listrik 1.000 Orang yang Kuras Dompet BPJS
JELAS ini adalah kebijakan yang aneh. Karena semua orang di Indonesia, termasuk orang kaya, diwajibkan mengikuti BPJS. Maka, adalah aneh jika orang kaya tak boleh mengakses BPJS untuk kesehatan mereka.
Oya, saya tahu orang kaya bisa bayar asuransi lainnya. Tapi normatifnya, orang yang ikut asuransi ya tentu mereka boleh memanfaatkan jasanya kan? Lagipula, orang superkaya di Indonesia juga biasanya dah gak mau berobat di Indonesia. Mereka pilih Mount Elizabeth Singapura, biasanya. Yang kayanya nanggung, alias kelas menengah, pun juga termehek-mehek jika harus menjalani prosedur terapi penyembuhan untuk penyakit fatal. Misal harus kemoterapi, atau cuci darah, atau terapi medis berkelanjutan yang mahal.
Saran saya, sebaiknya revisi saja UU BPJS, daripada akrobat regulasi aneh-aneh. Karena, kalo pake akrobat aneh-aneh (seperti pembatasan terapi yang dicover), yang jadi korban rakyat miskin juga nantinya. Kalo sekarang yg disasar masyarakat dgn meteran listrik 6600, nantinya turun terus ke 2200, karena anggaran yang jeblok. Terus kemudian cuci darah tak ditanggung, dll.
Belum lagi nanti kerepotan soal administrasi. Orang yg sakit parah dan hendak pakai BPJS harus menyiapkan setumpuk dokumen, seperti tagihan listrik dsb, atau suruh ngurus dulu surat keterangan tak mampu.
Jadi repot.
(Kardono Ano Setyorakhmadi)