Ijtihad Khalifah Ali bin Abi Thalib Memindahkan Ibu Kota dari Madinah ke Kufah (Irak)

Khalifah Ali bin Abi Thalib membuat keputusan besar, khalifah keempat ini memindahkan ibu kota negara dari Madinah ke Kufah (Irak). 

Tindakan ini luar biasa berani karena tidak pernah dilakukan sebelumnya oleh ketiga Khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Apa yang melatarbelakangi keputusan itu?

Madinah menjadi sangat tidak kondusif secara politik dan sosial di masa-masa awal pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Fitnah merebak luas, menimbulkan gejolak di lingkungan pemerintahan Khalifah Ali.

Diawali dengan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan pada 17 Juni tahun 656 Masehi. 

Khalifah Utsman berkuasa selama 13 tahun. Enam tahun pertama dilalui pemerintahannya dengan gemilang. Namun, karena tidak ada pembatasan masa jabatan, Khalifah Utsman terus berkuasa, meski usianya sudah sepuh (80 th) dan beliau tidak lagi sepenuhnya dapat mengontrol negara yg sudah meluas melewati jazirah Arab. 

Singkat cerita, ketidakpuasan meletus dan pemberontak membunuh Khalifah di rumahnya saat beliau tengah membaca Al-Qur’an. 

Pemberontak dari Mesir menguasai Madinah selama 5 hari, dan sampai hari ketiga, jenazah Khalifah Utsman tidak bisa dikuburkan. Akhirnya, jasad beliau berhasil dikuburkan di tempat yg tidak biasa, bukan di dekat kuburan Nabi dan dua khalifah sebelumnya.

Sayyidina Ali kemudian dibai’at menjadi Khalifah keempat pada 24 Juni 656 (hari ketujuh setelah wafatnya Utsman). 

Namun, kemudian muncul suara-suara yg menggugat pemilihan Ali karena hanya sedikit sahabat besar yg tersisa di Madinah. Meluasnya kekuasaan Islam membuat para sahabat menyebar ke berbagai wilayah, termasuk Mu’awiyah yg menjadi Gubernur di Damaskus. Mereka merasa suara mereka tidak didengar dan tidak terwakili dalam pemilihan Ali sebagai khalifah. 

Dua sahabat Nabi, Thalhah dan Zubair, bergerak ke Mekkah mendampingi Istri Nabi, Siti Aisyah, tengah melakukan umrah di Mekkah ketika peristiwa Utsman terbunuh. 

Mendengar Ali yg terpilih menjadi Khalifah, Siti Aisyah memutuskan bertahan tinggal di Mekkah dan bersama-sama penduduk Mekkah meminta Khalifah Ali bin Abi Thalib mengadili para pembunuh Khalifah Utsman.

Khalifah Ali meminta umat untuk cooling down (meredam dulu emosi tragedy pembunuhan Utsman) terlebih dahulu. 

Keengganan Ali memenuhi segera tuntutan pengusutan kasus pembunuhan Khalifah Utsman itu membuat beliau dituduh terlibat di belakang pemberontakan yg mengakibatkan wafatnya Utsman. 

Kemudian Thalhah, Zubair, dan Siti Aisyah bergerak ke Basrah bersama pasukannya untuk memobilisasi massa melawan Khalifah Ali.

Ali meminta penduduk Kuffah bersiap perang. Mereka tidak segera merespons permintaan Ali. Butuh waktu untuk Ali mengumpulkan relawan bergerak ke Basrah. Singkat cerita, terjadilah peperangan antara menantu Nabi, Khalifah Ali bin Abi Thalib, dan istri Nabi, Siti Aisyah yg disebut perang Unta. 

Pasukan Ali berjumlah 20 ribu dan pasukan Siti Aisyah berjumlah 30 ribu. Imam Thabari dalam tarikhnya mengabarkan tidak kurang dari 18 ribu umat Islam dari kedua belah pihak terbunuh dalam perang saudara ini, termasuk Thalhah dan Zubair, dan 3.000 orang lainnya terluka.

Selepas perang yg dimenangkan Khalifah Ali, Siti Aisyah diantar kembali ke Madinah dengan penghormatan dan pengawalan lengkap. Namun, pilihan untuk Imam Ali hendak ke mana sekarang?

Kembali ke Madinah ketika suasana masih tidak kondusif mengingat pendukung Utsman masih membara dan istri Nabi Siti Aisyah yg baru saja dikalahkan dalam pertempuran juga akan menetap di Madinah. Tentu tidak nyaman Khalifah Ali kembali ke Madinah.

Bagaimana kalau ke Damaskus? Tidak mungkin! Mu’awiyah berkuasa di sana dan sedang mengumpulkan kekuatan untuk menyerang Khalifah Ali. 

Atau ke Mekkah saja? Tidak mungkin. Siti Aisyah berhasil memulai perlawannya justru dari Mekkah dengan dukungan 3000 relawan dan bantuan Gubernur Mekkah.
 
Bagaimana kalau ke Basrah? Meskipun Khalifah Ali menang perang, namun sebelum beliau tiba di Basrah, Thalhah, Zubair, dan Siti Aisyah telah lebih dulu meraih simpati dan dukungan penduduk Basrah. Basrah dan Mekkah bukan pilihan bijak. 

Maka, Imam Ali memutuskan untuk menetap di Kufah dan sekaligus memindahkan ibu kota negara dari Madinah ke Kufah. Selain latar belakang kondisi sosial politik di atas, tindakan Ali ini luar biasa dampaknya. Beliau belajar dari masuknya pemberontak ke Ibu Kota Madinah yg telah mengotori kesucian kota Madinah.

Politik kekuasaan di kota Nabi yg suci sungguh tak terbayangkan. Pemindahan ibu kota dari kota suci Nabi ke wilayah yg cukup jauh, yaitu Kufah (Irak sekarang), membuat simbol agama (Madinah) dipisahkan dengan persoalan politik.

Secara tidak langsung, sayyidina Ali telah berusaha menarik batas antara agama dan politik. Ali juga tidak mengambil kesempatan memindahkan ibu kota ke Mekkah, karena kalau terjadi penyerangan maka Ka’bah menjadi taruhannya. Terbukti kelak pada masa Dinasti Umayyah ketika Abdullah bin Zubair memisahkan diri dari Dinasti Umayyah dan menjadikan Mekkah sebagai pusat pergerakannya, keponakan Siti Aisyah ini bukan saja terbunuh di sekitar Ka’bah tapi kota Mekkah diserang panah berapi dan diblokade selama 6 bulan oleh pasukan al-Hajjaj bin Yusuf. Ironisnya, bukan saja banyak penduduk Mekkah dan jamaah haji yg terbunuh, tapi Ka’bah pun sempat terbakar akibat serangan panah api.

Inilah akibatnya kalau politik kekuasaan dilakukan di kota suci Mekkah. Jadi, sudah sangat tepat Khalifah Ali memindahkan ibu kota ke Kufah.

Empat bulan kemudian perang saudara kedua pecah. Peperangan antara pasukan Gubernur Mu’awiyah dari Damaskus dan pasukan Khalifah Ali dari Kufah berlangsung di daerah Shiffin. 

Perang saudara terjadi, namun dua kota suci Mekkah dan Madinah aman. 

Sekali lagi "ijtihad", pemindahan ibu kota adalah upaya menjaga agar kesucian Ka’bah dan Masjid Nabawi agar tidak tercemar oleh pertarungan kekuasaan.

Bagaimana jalannya perang Shiffin antara pihak Sayyidina Ali & Sayyidina Muawiyyah??

Kita lanjut bsk ان شاءالله

(Musa Muhammad)

Baca juga :