Baru bentar ditinggal Anies.... RAPBD DKI 2023 Bengkak akibat TNI & Polri Minta Hibah

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mengatakan tidak boleh ada penambahan lokasi anggaran baru dalam Rancangan APBD DKI atau RAPBD DKI Jakarta 2023 di luar program prioritas pemerintah DKI. Menurut dia, DPRD DKI seharusnya tak menyetujui usulan program baru yang bukan prioritas. 

"Karena itu nanti akan menjadi temuan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), inspektorat internal pemerintah daerah atau pun oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) ketika dilakukan audit terhadap program-program yang ada," kata dia saat dihubungi, Senin, 28 November 2022. 

Sebelumnya, nilai RAPBD DKI 2023 membengkak dari Rp 82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun setelah dibahas oleh DPRD. 

Lonjakan ini karena adanya penambahan belanja di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD DKI. 

Pagu anggaran SKPD yang menjadi mitra kerja komisi DPRD membengkak Rp 4,7 triliun. Sementara usulan suntikan modal kepada 10 BUMD DKI naik Rp 1,9 triliun. Akhirnya RAPBD DKI 2023 disetujui membengkak Rp 1,2 triliun menjadi Rp 83,7 triliun. 

Misbah menyebut, eksekutif dan legislatif seharusnya konsisten membahas RAPBD 2023. Sebab, APIP ataupun BPK akan melihat konsistensi antar dokumen RKPD, KUA-PPA, dan RAPBD. 

Kalau pun ada usulan anggaran baru, lanjut dia, harus dipertimbangkan apakah relevan dengan visi misi daerah serta program prioritas milik Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono. 

"Harus dilihat juga kemampuan penerimaan daerah, karena itu berkonsekuensi terhadap defisit anggaran," ujar Misbah.

Anggaran bengkak karena TNI & Polri minta hibah

Pemerintah DKI memang mengusulkan sejumlah alokasi anggaran baru saat pembahasan RAPBD 2023 di setiap komisi. Misalnya, usulan belanja hibah untuk TNI dan Polri di jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI senilai Rp 409 miliar. 

Alokasi ini masuk dalam pos anggaran Dinas Perhubungan Jakarta dan tak ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) atau Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran (KUA-PPA) 2023. 

Salah satu faktor pembengkakan RAPBD 2023 juga karena adanya penambahan pagu anggaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI sebesar Rp 337,33 miliar untuk mengakomodasi hibah TNI.

Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Basri Baco pernah menyampaikan ada juga anggaran hibah di luar RKPD untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Bawaslu dan KPU di Jakarta. 

Baca juga :