Ada-ada Saja... Kantor Kementerian Agama Kulonprogo mewajibkan pasangan pengantin melafalkan Pancasila dan menyanyikan Garuda Pancasila seusai ijab kabul

[PORTAL-ISLAM.ID]  Kantor Kementerian Agama Kulonprogo, Yogyakarta mewajibkan pasangan pengantin untuk melafalkan Pancasila dan menyanyikan Garuda Pancasila seusai ijab kabul.

Kantor Kementerian Agama Kapanewon Panjatan mewajibkan pasangan pegantin untuk melafalkan Pancasila sebagai wujud patriotisme dan nasionalisme.

Berita dan video yang diunggah KompasTV pada 11 November 2022 ini mendapat reaksi heboh netizen.

"Gak penting sama sekali. Gak gini juga memahami nasionalisme. Ini mah nyerempet-nyerempet ultra-nasionalis, satu langkah menuju fasisme. Udah deh...," ujar sejarawan Bonnie Triyana di akun twitternya @BonnieTriyana.

"Ga begini caranya doktrinasi patriotisme & nasionalisme. Situ malah jd authoritarian," komen @herricahyadi.

Ada pula netizen yang mengomentari dengan meme bertuliskan "Entah dimana otakmu berada..".

[VIDEO]

Baca juga :