TERUNGKAP! Pasukan Brimob Polda Jatim di Tragedi Kanjuruhan

Dokumen TGIPF secara jelas menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Kontrak senilai Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Rhenald Kasali, mengatakan lembaganya menemukan bahwa sejumlah pihak mesti bertanggung jawab atas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mereka di antaranya Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana Arema FC, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kepolisian Resor Malang.

Ia mengatakan peran berbagai pihak tersebut terungkap dalam temuan TGIPF, yang sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu. Guru besar Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia itu tak merinci peran setiap pihak tersebut. Tapi ia memastikan peran mereka tergambar dari rekomendasi TGIPF.

Misalnya, kata dia, TGIPF merekomendasikan agar pengurus PSSI berbenah lewat kongres luar biasa. “Pesannya bukan hanya untuk Ketua Umum PSSI agar mundur, tapi juga seluruh pengurus PSSI selama ini,” kata Rhenald, Ahad, 16 Oktober 2022.

Di samping itu, kata dia, pejabat Polda Jawa Timur harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober lalu. Polda diduga mengabaikan rekomendasi Polres Malang agar tak menggunakan gas air mata dalam penanganan pertandingan. Fakta di lapangan, terdapat pasukan bersenjata gas air mata dari Pasukan Brimob Polda Jawa Timur dan Samapta Bhayangkara Polres Malang.

Jumat pekan lalu, TGIFP menyerahkan temuan mereka ke Presiden Jokowi. Dokumen setebal 136 halaman itu memuat serangkaian penyebab hingga kronologi tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 132 orang meninggal akibat tembakan gas air mata.

Merujuk pada dokumen TGIPF yang salinannya diperoleh TEMPO tersebut, banyak pihak serta nama yang disebut dan seharusnya bertanggung jawab dalam tragedi ini. Tanggung jawab mereka bermacam-macam, dari pemaksaan menggelar pertandingan pada malam hari, penggunaan gas air mata di stadion, penonton yang melebihi kapasitas, hingga kelayakan Stadion Kanjuruhan.

👉SELENGKAPNYA di Koran Tempo (Senin, 17 Oktober 2022)
Baca juga :