[PORTAL-ISLAM.ID] Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapati temuan adanya tindakan aparat keamanan yang bertugas saat Tragedi Kanjuruhan menghalang-halangi proses evakuasi korban.
Keterangan itu disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Amtojo Suroyo pada konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis (13/10/2022).
Dia menyebut ada relawan medis yang dipukul aparat saat menolong korban di Stadion Kanjuruhan.
"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto.
Dari keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, Hasto menyebut aparat kepolisian justru menolak memberikan pertolongan kepada korban.
"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," jelas Hasto.
Tak sampai di situ, panitia penyelenggara pertandingan, kata Hasto, juga disinyalir tidak memanggil ambulans ke Stadion Kanjuruhan saat korban mulai berjatuhan.
"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulan ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," ujar Hasto.
Sebelumnya, LPSK memaparkan temuannya terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya, ada beberapa penonton laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 itu mendapatkan perlakuan keras dari aparat pengamanan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memaparkan ada seorang saksi yang saat itu menonton di tribun utara melihat prajurit TNI menyeret seorang Aremania.
"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret," ujar Edwin saat jumpa pers secara virtual, Kamis (13/10/2022).
Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. Beruntung dalam kejadian itu ia selamat seusai berlindung di balik tembok stadion. [suara]