Teka-teki Gas Air Mata di Kanjuruhan
Penggunaan gas air mata tidak ada dalam skenario awal perencanaan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
TEMPO memperoleh dokumen yang menyebutkan bahwa anjing pelacak kepolisian (K-9), meriam air, dan petugas pemadam kebakaran disiapkan untuk menghalau suporter bila situasi semakin memburuk. Diduga tidak ada simulasi pengamanan sebelum pertandingan.
Untung—bukan nama sebenarnya—melihat dengan jelas anggota pasukan Brigade Mobile atau Brimob Polri menembakkan gas air mata seusai laga derbi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Untung berada di tribun VIP stadion saat menyaksikan tiga lontaran hasil tembakan gas air mata yang dilepaskan ke lapangan bagian utara stadion, lalu berpindah ke bagian selatan. "Yang paling jelas, saya lihat Brimob, aparat seragam hitam-hitam, yang menembakkan gas air mata. Itu yang saya tahu," ujar dia, Rabu, 5 Oktober 2022.
Dia menuturkan, saat lontaran pertama gas air mata, penonton di tribun utara saat itu belum beranjak. Sebagian ada yang turun ke lapangan untuk menolong penonton lainnya. Lalu, beberapa menit kemudian, aparat menembakkan gas air mata ke tribun selatan sebanyak dua hingga tiga kali.
Ribuan penonton di tribun selatan yang baru selesai menonton laga derbi Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, itu pun akhirnya panik dan berlarian mencari jalan keluar. Untung berhasil keluar dari pintu dekat tribun VIP. Namun sejumlah penonton lainnya terjebak karena banyak pintu stadion masih ditutup meski pertandingan telah usai. "Saya melihat banyak korban pingsan berjatuhan," tutur Untung.
Cerita Untung merupakan salah satu kisah tragis banyaknya penonton yang tewas akibat lontaran gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sejumlah saksi lain yang ditemui Tempo mengatakan laga derbi Jawa Timur, Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu itu berlangsung aman hingga 90 menit waktu pertandingan. Seusai pertandingan dengan kekalahan tuan rumah, skor 2-3, penonton merangsek masuk ke lapangan dengan melompati pagar pembatas antara tribun penonton dan lapangan.
Awalnya, dua suporter masuk ke lapangan untuk memberi semangat kepada para pemain Arema. Petugas lantas mengejar keduanya. Hal itu memancing suporter lain ikut masuk ke lapangan. Ketika semakin banyak suporter yang turun ke lapangan, terjadi pemukulan oleh anggota TNI dan Polri terhadap penonton.
Aparat juga berusaha menggiring suporter kembali ke tribun dengan menembakkan gas air mata. Para suporter mulai berlarian akibat tembakan gas air mata ke arah tribun. Mereka menuju pintu-pintu keluar stadion. Nahasnya, saat itu tidak semua pintu terbuka. Kerumunan dan penumpukan massa penonton terjadi di akses keluar stadion yang disesaki sekitar 42 ribu penonton itu. Hal inilah yang diduga menjadi penyebab ratusan suporter tewas. Berdasarkan versi kepolisian, hingga kemarin, jumlah korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.
Temuan Komnas HAM
Sehari setelah terjadi insiden tragis ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung turun ke lapangan untuk menginvestigasi. Temuan Komnas HAM dari hasil penyelidikan mengkonfirmasi bahwa para suporter yang merangsek masuk ke lapangan hanya ingin memberi semangat kepada para pemain Arema yang kalah bertanding, bukan untuk menyerang pemain seperti narasi yang digaungkan sejumlah kalangan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan telah menemui para suporter dan pemain selaku saksi dalam kejadian tragis tersebut. Dari penelusuran itu, Komnas mengatakan bahwa terkonfirmasi tidak ada penyerangan kepada pemain. Komnas bahkan mengklaim mengantongi bukti berupa rekaman video bahwa seorang suporter merangkul pemain di lapangan. "Satu jiwa Arema, jangan menyerah, jangan menyerah," ujar Anam, menirukan percakapan suporter yang merangsek ke lapangan itu kepada salah satu pemain Arema.
Menurut Anam, penelusuran timnya menunjukkan bahwa beberapa menit saat suporter masuk ke lapangan, kondisi masih cukup terkendali. Kondisi mulai ricuh diduga setelah adanya tembakan gas air mata. "Jadi, gas air mata yang membuat panik," tutur Anam.
Kondisi semakin memburuk karena sejumlah pintu keluar diduga tertutup. Massa penonton akhirnya menumpuk di beberapa titik dan semakin sesak hingga memicu banyaknya jatuh korban. Menurut temuan Komnas HAM, kondisi fisik sejumlah jenazah sangat memprihatinkan. Wajah jenazah membiru, mata merah, dan ada juga yang keluar busa dari mulutnya. Kondisi tersebut menunjukkan beberapa dugaan penyebab kematian. "Kemungkinan besar karena kekurangan oksigen atau bisa juga akibat terkena gas air mata," ujar Anam.
Temuan-temuan dari penelusuran yang dilakukan, Komnas mempertanyakan prosedur serta mekanisme perencanaan pengamanan sebelum, selama, dan sesudah pertandingan. Menurut Anam, perencanaan pengamanan menjadi hal penting yang akan ditelusuri Komnas HAM. Dia juga mempertanyakan mengapa gas air mata bisa masuk stadion, padahal itu melanggar statuta Federasi Sepak Bola Internasional (Federation International de Football Association/FIFA). “Itu adanya di perencanaan pengamanan," ujar Anam.
Melontarkan gas air mata untuk menghalau massa penonton di stadion dinilai sudah keterlaluan dan melanggar aturan. FIFA sudah jelas menyebutkan penggunaan gas untuk mengendalikan massa dilarang. Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam Pasal 19 b tertulis: "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used". Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa, apalagi digunakan.
Komnas akan menelisik apakah perencanaan pengamanan sebelum pertandingan sudah dilakukan dengan matang. "Seperti apa langkah antisipasi yang disiapkan? Apakah ada briefing atau simulasi keamanan? Khususnya kepada pasukan perbantuan dari luar Kota Malang," ujar Anam.
Mantan pengurus PSSI lisensi FIFA, Nugroho Setiawan, mengatakan, aturan FIFA ihwal larangan penggunaan gas air mata itu seharusnya bisa diterapkan karena bersifat umum. Namun aturan ini harus lebih dulu disosialiasi kepada semua kalangan dalam sebuah pertandingan.
Tanpa Skenario Gas Air Mata
Perihal prosedur perencanaan pengamanan, TEMPO memperoleh dokumen yang berisi rencana pengamanan pertandingan BRI Liga 1, Arema FC vs Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober. Skema perencanaan pengamanan saat itu disiapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat.
Dalam dokumen setebal 21 lembar itu disebutkan 2.034 personel gabungan disiapkan untuk mengamankan laga. Pasukan di antaranya dari Kepolisian Resor Malang sebanyak 626 personel, Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari 15 polres lain sebanyak 375 personel, Korps Brimob 300 personel, zeni tempur dari Kepanjen 200 personel, Kodim 0818 sebanyak 125 personel, serta beberapa pasukan pengamanan lainnya. Pasukan dari gabungan TNI-Polri juga disiapkan 250 personel.
Dalam rencana pengamanan itu juga disiapkan langkah antisipasi, termasuk situasi merah. Situasi merah yang dimaksudkan ketika suporter masuk stadion dan berusaha menyerang pemain/ofisial serta wasit. Dalam kondisi tersebut, langkah penindakan yang semestinya dilakukan adalah personel yang berada di ring 1 membentuk pengamanan membelah lapangan, menghalau ke utara-selatan (pintu A-D) stadion serta pintu B-E. Kemudian pasukan mengevakuasi pemain, ofisial, dan perangkat pertandingan ke lobi stadion.
Lalu, pintu besar A, B, D, dan E dibuka. Personel di tribun turun dan bersiaga di sekitar pintu. Sementara itu, personel patroli (bersiaga di luar stadion) mengarah ke depan pintu utama dan membantu pengamanan petugas yang ada di ring 1. "K-9, water cannon, PMK siaga untuk menghalau suporter," demikian bunyi dokumen rencana pengamanan tersebut.
Dalam dokumen tersebut tidak ada skenario penggunaan gas air mata yang disiapkan untuk menghalau massa penonton.
Dengan demikian, lolosnya gas air mata ke dalam stadion ini menjadi pertanyaan.
TEMPO mencoba meminta konfirmasi prosedur rencana pengamanan tersebut kepada Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada respons. Ferli kini telah dicopot dari jabatannya sebagai imbas dari tragedi Kanjuruhan.
Seorang sumber membenarkan ihwal skenario pengamanan tanpa gas air mata tersebut. Sumber itu menduga tindakan keamanan di lapangan tak seragam karena tidak ada simulasi pengamanan sebelum pertandingan. Pasukan pengamanan berasal dari berbagai personel di bawah kendali operasi atau BKO pengamanan. Ada kemungkinan, menurut sumber, hal yang dilakukan hanyalah briefing.
Ihwal pengamanan, permohonan bantuan pasukan pengamanan dari Kapolres Malang ke Kapolda Jawa Timur dan berbagai pasukan lain, termasuk TNI, dikirim per 21 September. Sumber tersebut menyebutkan, dalam permohonan pasukan BKO untuk Brimob, ada spesifikasi untuk penindakan huru-hara (PHH). Pasukan PHH secara otomatis dilengkapi senjata gas air mata.
Teka-teki penggunaan gas air mata tetaplah misteri. Saat ini, seluruh rencana pengamanan dalam pertandingan yang berujung tragedi mengenaskan itu masih diinvestigasi Polri.
Ihwal permohonan BKO yang dilengkapi spesifikasi pasukan PHH, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo enggan menjawabnya.
Peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan, kasus tragedi Kanjuruhan ini harus diusut hingga tingkat pemimpin. Sebab, biasanya dalam banyak kasus yang diseret ke meja hijau itu hanya pelaku lapangan.
(Sumber: Koran Tempo, 06/10/2022)