Teddy dan Minang

Teddy dan Minang

Oleh: Erizal (Orang Minang)

Irjen Teddy Minahasa ditangkap. Yang buncah tak hanya dunia Kepolisian, tapi juga ranah Minang, Sumatra Barat. Apa pasal? Irjen Teddy mantan Kapolda Sumbar. Belum lama, ia dianugerahi gelar adat dari rang Minangkabau.

Dikira, kasus Sambo adalah puncak dari segala puncak di Kepolisian. Ternyata, ada lagi kasus Teddy. Kalau kasus Sambo dikenakan pasal pembunuhan berencana, kasus Teddy digasak pasal pemakai sekaligus pengedar narkoba.

Untung, Teddy membantah dugaan itu. Sambo justru mengakui pembunuhan Brigadir J. Tapi, awalnya, Sambo juga menolak. Malah, dibuat skenario penghilangan barang bukti, sehingga ini menjadi kasus tersendiri yang menggulung bawahannya dengan kasus etik, juga pidana.

Bagaimana dengan Teddy? Belum tahu. Kalau terbukti, dua kali wajah Kepolisian tercoreng. Berkali-kali, bukan mustahil, jika diselidiki lebih jauh. Sedihnya, wajah Minangkabau juga ikut menghitam. Pemberian gelar adat itu khidmat sekali. Baralek gadang. Baliho di mana-mana.

Gelar adat, Tuanku Bandaro Alam Sati dan Puti Sibadayu. Pemberian gelar adat kepada pejabat memang tak sekali duakali juga digugat. Malah ini menjadi kontroversi tersendiri, sejak lama. Kenapa pejabat yang harus diberi? Kenapa tak yang lain? Kuat juga watak feodal rang Minang.

Kalau sudah buncah seperti ini, pangkal alek seperti cuci tangan. Yang bisa dilakukan hanya berdoa dan serahkan pada proses hukum. Ya, di mana-mana juga begitu. Seruan agar gelar adat itu dicabut dan hentikan pemberian gelar adat ini, bergema. Tapi, "malakik" reda saja itu. Nanti, nyo anok, wak aniang. Begitu saja terus.

(*)
Baca juga :