SURAT PEMBELAAN Teddy Yang Bikin Bingung, Rugi 20 M Uang Pribadi di Laut China Selatan

SAYA bingung membaca keterangan pribadi Irjen Pol Teddy Minahasa ini. Yang Anda juga sudah membacanya lewat medsos. Yang beredar luas sejak dua hari lalu.

Saya bingung membaca butir 2b ini:

"Pada tanggal 23 Juni 2022 ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba seberat 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi, menghubungi saya untuk minta melanjutkan kerja sama dengan saya yaitu menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam serta minta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam."

Saya bingung membaca kalimat panjang itu. Apa hubungannya Polda Sumatera Barat dengan narkoba di Selat Malaka. Bukankah wilayah laut Polda Sumbar adalah Lautan Hindia.

Kebingungan saya itu mungkin akibat kalimat Teddy yang terlalu panjang: 52 kata. Atau lebih. Tolong hitungkan ulang. Seorang juara di Akpol angkatan 1993 ternyata begitu panjang kalau membuat satu kalimat.

Bukankah tanggal 23 Juni 2022 itu Teddy sudah menjabat kapolda Sumbar? Apa hubungannya dengan Laut China Selatan? Bahkan sampai menghabiskan dana pribadi Rp 20 miliar?

Setelah saya baca ulang, ternyata maksudnya begini: tanggal 23 Juni 2022 itu Linda menghubungi kembali Teddy, yang sudah menjabat kapolda Sumbar. Rupanya sudah lama keduanya tidak berhubungan. Atau masih berhubungan. Tapi hubungan kali itu bukan soal Laut China Selatan lagi. Tapi soal benda pusaka.

Rupanya Teddy punya banyak benda pusaka.

Linda atau juga dipanggil Anita, mau menjualkan benda pusaka milik Teddy ke Sultan Brunei. Linda minta uang ke Teddy untuk biaya ke Brunei Darussalam.

Butir 2b itu masih ada kelanjutannya:

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi karena ybs ada barang sitaan narkoba".

Dari situlah Linda bertemu Kapolres Bukittinggi. Sehingga Teddy dianggap menjadi perantara narkoba sitaan.

Bacalah butir c berikut ini:

"c. Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan:

1. Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya, saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.

2. Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda".

Saya tidak tahu apakah ini skenario bikinan setelah ditangkap atau memang niatnya seperti itu. Yakni agar kapolres menangkap wanita itu setelah Linda menerima narkoba sitaan."

Pertanyaannya: apakah ada bukti bahwa Teddy memberi instruksi seperti itu kepada kapolres?

Dalam butir selanjutnya Teddy menjelaskan bahwa polisi punya teknik menangkap orang dengan cara seperti itu. Namanya: teknik delivery control.

Bacalah butir selanjutnya ini:

"d. Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.

Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana. Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.".

Linda sudah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namanyi disebut oleh penyalur narkoba di Jakarta. Nama penyalur disebut oleh pengguna. Linda sendiri lantas menyebut nama kapolres Bukittinggi. Kapolres lantas menyebut nama Teddy.

Berarti peristiwa ini, Linda bertemu kapolres itu, terjadi empat bulan lalu.

Lalu, kapan dilakukan operasi narkoba Laut China Selatan atas info dari Linda itu?

Teddy dalam keterangannya ke medsos tidak menyebut kapan. Tapi sumber saya bisa menjelaskan agak rinci.

Operasi narkoba di Laut China Selatan itu dilakukan ketika Teddy masih menjadi staf ahli manajemen Kapolri. Ia menjabat staf ahli itu 26 April 2019 sampai 25 Agustus 2021.

Tahun 2019 itu, Oktober, Teddy mendapat info dari Linda: ada narkoba dalam jumlah 2 ton di Laut China Selatan. Mau dimasukkan ke Indonesia.

Teddy merasa info itu begitu seksi. Bisa dipakai menunjukkan prestasi besar. Agar karirnya yang tidak cemerlang bisa lebih mengilap.

Maka Teddy minta izin atasannya untuk menangani penangkapan narkoba itu. Juga membentuk tim cukup besar. Menyewa kapal dan speedboat. Tentu yang punya kemampuan menjelajah Laut China Selatan.

Berhari-hari di Laut China Selatan Teddy belum bisa menangkap penyelundupan itu. Bekal pun habis. Balik ke Jakarta. Harus menyiapkan bekal baru. Tidak ada anggaran dari Polri. Semua pakai biaya pribadi Teddy. Termasuk cari pinjaman.

Setelah mendapat bekal tambahan, tim pemburu ini berangkat lagi ke Laut China Selatan. Gagal lagi. Dan gagal lagi.

Sekitar satu bulan Teddy dan timnya bolak-balik ke Laut China Selatan. Demi memupuk prestasi diri. Demi karir yang lebih tinggi.

Gagal total. Babak belur.

Teddy merasa ditipu Linda.

Saya belum berhasil mencari tahu siapa Linda ini. Saya infokan ke Dur, agar bisa dibuatkan cerita bersambung mengenai Linda.

Linda bisa membuat seorang laki-laki naik dan turun. Teddy yang begitu gembira berhasil diangkat menjadi Kapolda Jatim tiba-tiba jatuh justru sebelum sempat dilantik.

Karir ternyata telah menjadi seperti agama: harus dibela dengan segala cara. 

(Dahlan Iskan)


Baca juga :