[PORTAL-ISLAM.ID] Akun twitter @doamuslims mengabarkan qori terkenal asal Arab Saudi Sheikh Abdullah Basfar telah dihukum 12 tahun penjara oleh pemerintah Saudi karena memimpin salat di halaman Masjid Hagia Sophia Turki.
"Pihak berwenang Saudi telah menghukum Sheikh Abdullah Basfar, salah satu qari terkenal di seluruh dunia Muslim, dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan karena menerima undangan untuk memimpin salat di halaman Masjid Hagia Sophia di Turki," demikian twit dari @doamuslims, Ahad, 16 Oktober 2022.
Dari penelusuran diketahui Sheikh Abdullah Basfar pernah menjadi Imam Shalat Subuh di halaman Hagia Shopia pada 31 Mei 2014.
Sheikh Abdullah Basfar diundang oleh Asosiasi Pemuda Anatolia (AGD) dan Organisasi Pemuda Nasional (MGV) yang pro-pemerintah Turki.
Saat itu Hagia Shopia belum diubah jadi Masjid. Masih menjadi museum.
Ormas AGD dan MGV saat itu terus mendesak Pemerintah Turki menuntut agar Hagia Shopia dikembalikan menjadi masjid lagi.
Gerakan AGD dan MGV akhirnya berhasil.
Pada Jumat, 10 Juli 2020, Pemerintah Turki mengembalikan Hagia Shopia menjadi masjid.
Keputusan pemerintah Turki ini setelah pengadilan Turki memutuskan bahwa konversi Hagia Sophia pada tahun 1934 menjadi museum adalah ilegal.
Jadi, Sheikh Abdullah Basfar punya peran dalam upaya mengembalikan Hagia Shopia menjadi Masjid.
Entah kenapa, pemerintah Arab Saudi malah menghukum Sheikh Abdullah Basfar dengan hukuman 12 tahun penjara.
The Saudi authorities have sentenced Sheikh Abdullah Basfar, one of the famous Quran reciters across the Muslim world, to 12 years in prison.
— DOAM (@doamuslims) October 15, 2022
He was detained because he accepted an invitation to lead prayers in the courtyard of the Hagia Sophia Mosque in Turkey.#SaudiArabia pic.twitter.com/OFX7HJfQs0
Kâbe imamlarından şeyh Abdullah BASFAR #Ayasofya Camii meydanında sabah namazı kıldırıyor. pic.twitter.com/HMZaFKCgLj
— AGD Anadolu Gençlik (@agdorgtr) May 31, 2014