Minimal ada 2 pemaknaan Wahhabi di Indonesia:
1. Pengikut Syaikh Muhammad bin 'Abdil Wahhab, terutama dalam soal aqidah dan manhaj dakwah.
Pemaknaan dan penisbatan ini sifatnya denotatif (netral), tidak bersifat amelioratif maupun peyoratif, tidak positif dan tidak negatif, apa adanya saja.
Ini adalah pemaknaan yang benar, dan diakui sendiri oleh semisal Syaikh Bin Baz, meskipun ada juga yang menolak dan mengingkari penisbatan ini. Namun mengingkari penisbatan semacam ini sebenarnya tak terlalu penting, dan kadang malah melahirkan salah kaprah berikutnya.
2. Semua selain kelompok anu.
Ini jelas pemaknaan aneh bin ajaib. Oknum-oknum ini yang pertama kali melakukan monsterisasi terhadap istilah "wahhabi" ini, dan menyematkan berbagai keburukan kepadanya, setelah itu melabeli berbagai kalangan yang tidak sepaham dengannya sebagai "wahhabi".
Aneh karena istilah ini melenceng jauh penggunaannya dari penggunaan asalnya. Yang disebut "wahhabi" bukan lagi sekadar pihak yang menjadikan Syaikh MBAW sebagai rujukan, atau yang sama pandangan aqidah dan fiqihnya dengan beliau.
Pokoknya, kalau dianggap radikal oleh mereka, langsung mendapat label "wahhabi", meskipun pihak yang dilabeli itu masih tahlilan, tawassulan dan qunutan seperti mereka. Tambah aneh lagi, istilah "radikal" yang mereka gunakan pun tampak disematkan semaunya saja. Pokoknya yang beda dengan kami adalah wahhabi radikal.
[Ustadz Muhammad Abduh Negara]