“Tiji-Tibeh” (Mati Siji Mati Kabeh - Mati Satu Mati Semua)???
Buku hitam yang dibawa-bawa mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.
Banyak masyarakat yang penasaran apa isi buku hitam dibawa terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, itu.
Sambo sudah bawa-bawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP) hingga akhirnya dipecat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kini, buku hitam itu dibawa terus oleh Sambo sampai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Buku hitam itu juga sempat dibawa Sambo ketika Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sambo juga terlihat mencatatkan sesuatu di buku hitam miliknya itu selama proses pembacaan dakwaan dan eksepsi.
Awalnya, buku hitam Sambo itu disangka Alkitab.
Ternyata buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi seluruh aktivitas yang telah dipegang Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri.
Pengacara Klaim Ferdy Sambo Siap Buka Informasi Penting di Buku Hitam
Eks Kadiv Propam Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo diklaim siap memberikan informasi penting yang ia catat di buku hitam.
Kuasa hukum Sambo, Rasamala Aritonang mengaku kliennya siap memberikan informasi penting yang terdapat di buku hitam tersebut.
Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam milik kliennya. Karenanya ia tidak mau membuat asumsi terkait isi buku hitam tersebut.
Hanya saja, kata dia, kalau ada informasi penting di dalam buku hitam itu dan bisa berguna untuk memperbaiki situasi dan keadaan dalam Polri, maka hal itu bisa saja disampaikan Sambo.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (20/10/2022), dilansir CNNIndonesia.
Rasamala menerangkan buku hitam Sambo itu merupakan catatan pribadi seluruh aktivitas yang telah dipegang kliennya sejak menjadi Kasubdit 3 Dirtipidum Bareskrim Polri hingga Kadiv Propam Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," jelasnya.
Lebih lanjut, Rasamala mengatakan Sambo telah menyampaikan bakal bersikap kooperatif. Termasuk kalau ada kebutuhan yang harus disampaikannya terkait kebaikan Polri kedepan.
Menurutnya langkah tersebut juga akan mendukung momentum untuk melakukan perbaikan dan reformasi Polri maupun criminal justice system.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut," tuturnya.
"Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," sambung Rasamala.
[Simak Diskusi KompasTV Satu Meja - Menguak Buku Hitam Sambo]