[PORTAL-ISLAM.ID] Dua warga negara China petinggi perusahaan batu bara bernasib tragis, keduanya dibantai dengan parang di Kalimantan.
Penganiayaan sekaligus pembunuhan 2 orang Warga Negara China berinisial NX (54) dan NC (52) terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dua warga negara China tersebut dibacok dengan parang oleh dua pria berinisial HS (39) dan AN (35).
Korban diketahui merupakan petinggi sebuah perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tragedi berdarah ini menyebabkan kedua korban berinisial NX tewas setelah menderita banyak luka tebasan di sekujur tubuhnya.
Sementara korban lainnya berinisial NC harus kehilangan dua jari tangan kanannya akibat tebasan parang dari dua pelaku tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata, peristiwa berdarah ini bermula ketika kedua pelaku berinisial HS dan AN ditugaskan oleh si pemilik lahan pada Minggu (25/9/2022) sore lalu.
Lahan berada di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.
Kedua pelaku mendapat tugas untuk menjaga lahan tersebut. Diketahui terdapat lubang bekas galian batu bara di lokasi lahan yang mereka jaga.
Kedua pelaku kemudian mendatangi perusahaan meminta agar PT KBP untuk segera menutup lubang.
"Sebelumnya, pemilik lahan ada kerja sama dengan korban. Dalam kesepakatan awalnya, apabila lahan sudah selesai ditambang lubang harusnya langsung ditimbun lagi," kata AKP Suryadinata saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kukar pada Selasa (27/9/2022) sore seperti dilansir JPNN Kaltim.
Dia menyampaikan lubang bekas galian tambang batu bara itu sudah lebih setahun ini belum direklamasi korban, yang merupakan pejabat direktur di PT KBP tersebut.
"Kedua pelaku ini ditugaskan sama pemilik lahan untuk menjaga sekaligus melakukan pengawasan di lahan itu," ungkapnya.
Singkat cerita, mereka kemudian bertemu di lokasi lahan itu membicarakan tanggung jawab perusahaan untuk segera lakukan penutupan di bekas lubang tambang yang sudah setahun belakangan ini hanya dibiarkan menganga.
Namun, bukannya mendapatkan kejelasan dari kedua korban sebagai petinggi dari PT KBP itu, NX justru melayangkan pukulan terhadap HS dan AN.
Hal itu memicu emosi kedua pelaku yang kemudian balik balas menganiayanya.
"Karena mendapat pukulan kayu dari korban, pelaku tersulut emosinya dan mengeluarkan sajam parang yang dibawanya dan spontan menebas ke korban berinisial NX," bebernya.
Kedua pelaku kini sudah ditangkap tanpa perlawanan tempat persembunyiannya pada Senin (26/9/2022) pagi dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kukar.
"Saat kami tangkap keduanya mengakui perbuatannya menganiaya hingga sebabkan satu korban meninggal dunia. Untuk korban berinisial NX direktur perusahaan," bebernya.
Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.
Ditambahkan, bahwa NX dan NC merupakan WN China di dalam kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
"Untuk korban NC masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka kini mendekam dalam tahanan Polres Kukar.
Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Sumber: JPNN