[PORTAL-ISLAM.ID] Sukaria mewarnai hati para alumni SMPN 1 Pasuruan angkatan 1987 sepekan yang lalu. Teman mereka di bangku SMP Teddy Minahasa akhirnya 'pulang kampung' setelah Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk dia sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.
Teman-teman sesama alumni SMPN 1 merasa bangga. Mereka pun meluapkan kegembiraan tersebut dengan mencukur gundul rambutnya. Alumni yang bergabung dalam Sobat 87 itu bahkan mengaku baru baru pertama kali cukur botak demi Teddy Minahasa.
"Pokoknya seneng banget, sampai-sampai saya mengikhlaskan rambut saya jadi gundul karena bahagia Pak Teddy jadi Kapolda Jatim," ungkap Rokhman, salah satu alumni, 11 Oktober lalu.
Ketua Sobatku 87 SMPN 1 Kota Pasuruan Dwi Hardono, aksi tersebut murni dilakukan tanpa ada paksaan sama sekali. Bahkan sebenarnya ada alumni perempuan yang mau botak, namun urung lantaran kodrat wanita adalah berambut.
"Nggak ada paksaan sama sekali. Murni keikhlasan semua alumni. Tadinya ada yang perempuan, tapi kami urungkan karena kodrat wanita adalah berambut. Jadi teman kami mengurungkan niatnya," jelasnya dalam sebuah video yang viral.
Hardono menuturkan jika Teddy Minahasa yang jadi teman sekelasnya pernah mengutarakan bahwa mimpinya bisa menjadi Kapolda Jatim. Dan ternyata mimpi tersebut menjadi sebuah kenyataan.
"Dulu pak Teddy berpesan ke kami agar mendoakan agar bisa jadi Kapolda Jawa Timur, sekarang sudah terwujud, sebagai apresiasi kami temen-temen dari sobatku 87 ini sudah gundul semua," ujar Hardono.
Dia berharap dengan diangkatnya Teddy Minahasa, wilayah Jawa Timur akan menjadi lebih aman dan kondusif. Teddy Minahasa juga diharapkan oleh rekan-rekan alumni sekolahnya untuk bisa segera mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.
Namun, harapan tinggal harapan. Teddy Minahasa yang menjadi kebanggaan alumni SMPN 1 Pasuruan, ternyata urung menjadi Kapolda Jatim. Posisinya digantikan Irjen Tony Hermanto. Teddy batal menjadi Kapolda Jatim usai tersangkut kasus narkoba.
Irjen Teddy Minahasa kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Penetapan berdasarkan hasil gelar pekara yang dilakukan pada Jumat (14/10/2022) siang.
Sumber: liputan6