"Mohon maaf, agamanya apa ya?"
Oleh: dr. Tonang Dwi Ardyanto
Mohon maaf, setiap kali mendata pasien, petugas pendaftaran dan pelayanan di RS akan menanyakan apa agama pasien. Walaupun dapat terbaca di KTP, tidak jarang memang petugas menanyakan secara langsung, karena untuk meyakinkan kebenarannya.
Info ini sangat penting bagi RS. Ini tidak ada maksud lain, selain memenuhi hak pasien. Pada pasal. 32 UU RS nomor 44/2009 tentang Hak Pasien, disebutkan bahwa:
m. menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
p. menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
Kemudian diturunkan pada Permenkes 69/2014 yang terakhir direvisi dengan Permenkes 4/2018 tentang Kewajiban RS dan Kewajiban Pasien, pada pasal 17 juga memuat tentang Kewajiban RS untuk memenuhi hak pasien dengan bunyi persis seperti pada UU RS nomor 44/2009 tersebut.
Jadi kalau ke RS, menjadi pasien, kemudian ada pertanyaan tentang apa agama yang dianut dari petugas RS, hal tersebut adalah kewajiban RS dan hak pasien.
Demikian semoga menjadikan kejelasan. Nuwun.
@ TDA 10/10/2022