[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mencium gelagat tak beres di KPK terkait munculnya dugaan korupsi dalam proyek Formula E yang dikabarkan menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan.
Secara prosedural, menurut Saut dalam acara talkshow di tvOne, proyek Formula E tidak ada masalah. Dan, hal ini dikenal dalam prinsip dasar akuntansi yakni substance over form (substansi suatu kejadian/transaksi mengungguli formalitas/legalitasnya.)
“Kalau kita mau balik ke prinsip akuntansi yakni substance over form, mereka (pimpinan KPK) sepertinya perlu dikasih pelajaran itu. Pimpinan KPK yang sekarang ini, paham-enggak prinsip akuntansi subtance over form? Bahwa yang dilakukan Anies (Formula E) itu substance over form. Tidak ada urusan dengan suara DPR katanya mendahului APBD-nya. Dia itu substance over form,” tandas Saut di tvOne, Selasa (4/10/2022)
Disinggung soal laporan Koran TEMPO, yaitu dugaan adanya pemaksaan Ketua KPK Firli Bahuri untuk mentersangkakan Anies Baswedan, Saut meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menyelidiki ini. Karena kalau benar seperti laporan TEMPO, maka itu sudah termasuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) oleh Pimpinan KPK.
SIMAK VIDEONYA:
Saut Situmorang Mantan Komisioner KPK bicara tentang Anies Baswedan dalam Kebijakan terkait Formula E serta mengkritisi habis Firli Bahuri serta Komisioner KPK saat ini, makin seruππ pic.twitter.com/8SfJqvYXDC
— Nataraga (@sehat_roemah) October 5, 2022