[PORTAL-ISLAM.ID] Komitmen dan tanggung jawab Indonesia dipertanyakan oleh publik Korea Selatan lantaran telah menunggak pembayaran atas program pengembangan jet tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae selama lima tahun.
Kepala Badan Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan, Eom Dong Hwan mengatakan terakhir kali Indonesia membayar partisipasinya dalam program KF-21 adalah pada 2017.
Sejauh ini, Eom mengatakan Indonesia belum mengklarifikasi kapan akan menyelesaikan iuran yang tertunggak. Namun hubungan kedua belah pihak dalam keadaan yang sangat positif.
"Walaupun mereka (Indonesia) tidak bisa sekaligus membayar, tapi kami berharap mereka bisa menyicil," lanjutnya, seperti dikutip Defence Security Asia.
Menurut Eom, Indonesia baru menyelesaikan sekitar 30 persen dari pembayaran yang harus dilakukan ke Korea Selatan.
Media Korea Selatan mencatat, Indonesia masih menunggak 671 juta dolar AS dari total pembayaran 1,3 miliar dolar AS kepada Korea Selatan. Tunggakan disebabkan oleh masalah keuangan yang dihadapi Indonesia.
Di tengah tunggakan tersebut, kedua pemimpin negara telah sepakat untuk terus mengembangkan KF-21 bersama.
Tetapi kegagalan Indonesia untuk menjelaskan penunggakannya justru memicu ketidakpuasan beberapa pihak di Korea Selatan. Bahkan mereka meminta pemerintah Korea Selatan untuk membatalkan keikutsertaan Indonesia.
Kendati begitu, desakan tersebut tampaknya tidak akan terjadi lantaran eratnya hubungan Indonesia dan Korea Selatan.
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani kesepakatan pada 2010 untuk bekerja sama dalam program pengembangan KF-21. DAPA dan Korea Aerospace Industries (KAI) bertanggung jawab untuk mengembangkannya.
Indonesia setuju untuk membayar 20 persen dari total biaya pengembangan jet tempur yang diperkirakan mencapai 6,67 miliar dolar AS.
Meski telah berhasil menyelesaikan penerbangan perdananya Juli lalu, pesawat KF-21 masih harus menyelesaikan 2.220 penerbangan lagi hingga 2026 sebelum dapat diproduksi secara massal. [rmol]