[PORTAL-ISLAM.ID] Forum Advokat Indonesia mengecam upaya rekayasa kasus Penyelenggaraan Formula E yang sedang ditangani KPK oleh Firli Bahuri.
“Sikap Ketua KPK Firli Bahuri kami nilai cenderung tidak profesional karena memanfaatkan jabatannya untuk mengkriminalisasi pihak lain, bahkan adanya dugaan upaya untuk menjegal seseorang agar tidak dapat menjadi calon Presiden pada Pemilu 2024,” tegas Mahmud, anggota Forum Advokat Indonesia pada Konferensi Pers “Manuver Firli Menjegal Anies”, Senin, 3 Oktober 2022.
Mahmud menyayangkan bahwa seharusnya KPK menjadi lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Mahmud, upaya rekayasa kasus hukum ini terdiri dari meminta satgas penyelidikan untuk menaikkan ke tahap penyidikan, meskipun tidak ada bukti permulaan yang cukup.
Bahkan, ujar Mahmud, Ketua KPK akan melobi Ketua BPK agar BPK bersedia merilis hasil audit yang isinya menyatakan ada kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan Formula E.
(Sumber: GATRA)