[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar ihwal desakan Ketua KPK Firli Bahuri agar tim satuan tim penyelidik Formula E KPK segera menaikan status perkara ke tahap penyidikan. Anies hanya tersenyum ketika ditanya tentang masalah tersebut.
Anies mengatakan dirinya telah melihat laporan Koran TEMPO soal desakan agar kasus Formula E Jakarta dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Baru lihat saya," kata Anies usai peresmian gedung baru Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan Koran Tempo, Satuan tugas tim penyelidik Formula E KPK telah melakukan gelar perkara pada Rabu, 28 September 2022. Hasil gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa kasus Formula E belum cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Namun, Firli Bahuri tidak merasa puas dengan hasil tersebut. Ia bersikukuh meminta untuk Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka Formula E.
Keinginan Firli untuk memenjarakan Anies ini diduga berhubungan dengan isu Pilpres 2024. Dalam wawancara dengan media asing di Singapura pertengahan September lalu, Anies menyatakan siap mencalonkan diri sebagai presiden.
“Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika sebuah partai mencalonkan saya,” kata Anies dikutip dari Reuters, Kamis, 15 September 2022.
Anies Baswedan akan mengakiri masa tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober mendatang.
(Sumber: TEMPO)