[PORTAL-ISLAM.ID] Warga tekor dengan kenaikan BBM yang mendadak. Demikian liputan langsung yang disiarkan tvOne (video dibawah).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, pertalite dan solar serta pertamax pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.
Harga BBM naik drastis gila-gilaan, pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Sementara itu, hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas publik menolak kenaikan harga BBM.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan 58,7 persen masyarakat menyatakan sebaiknya BBM tidak dinaikkan, meskipun itu berpotensi menambah beban utang pemerintah.
"Hampir 60 persen masyarakat menyatakan sebaiknya BBM enggak usah dinaikan, walaupun itu akan menambah utang," ungkap Djayadi dalam rilis hasil survei secara daring, Minggu (4/9/2022), seperti dilansir CNNIndonesia.
Menurut Djayadi kebijakan menaikkan harga BBM bukan kebijakan yang populer di tengah masyarakat. Kendati begitu, Djayadi mengaku belum bisa membeberkan hasil survei tingkat kepuasan kinerja Presiden Joko Widodo usai menaikkan harga BBM.
"Saya kira, nanti kita lihat apakah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM, terutama pertalite dan solar nanti punya efek negatif terhadap kepuasan kinerja presiden," ungkap Djayadi.
"Itu baru bisa kita lihat beberapa waktu ke depan," katanya.
Lebih lanjut, menurut Djayadi dari hasil survei pihaknya hanya 26,5 persen masyarakat yang setuju harga BBM naik untuk mengurangi beban APBN.
Survei LSI ini dilakukan pada 13-21 Agustus terhadap 1.220 responden representatif yang mewakili populasi pemilih secara nasional. Responden survei ini adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah.
Metodologi survei yakni multistage random sampling dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tinkat kepercayaan sebesar 95 persen.
[Liputan tvOne: Warga Tekor Dengan Kenaikan BBM Yang Mendadak]