Uang Suap dari Calon Mahasiswa Baru ke Rektor Unila Prof. Karomani untuk Bangun Lampung Nahdliyin Center

[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Diketahui, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (9/9/2022).

Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko mengatakan kliennya diperiksa selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB, dengan 25 pertanyaan terkait penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran.

Dalam pemeriksaan, lanjut Handoko, Prof Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran. Namun, pemberian itu bersifat sukarela.

Selain itu, pemberian itu juga bukan untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Untuk kelulusan, mahasiswa harus tetap mengikuti standar nilai pasing grade.

"Artinya, tidak ada deal-deal di awal," jelas Handoko, Sabtu (10/9/2022).

Setelah dinyatakan lulus, kata Handoko, beberapa orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang. Namun, uang yang diterima itu akan digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” pungkasnya. (Kumparan)

PWNU Tegaskan Tak Terlibat

PWNU Lampung menegaskan bahwa Lampung Nahdliyin Center (LNC) adalah lembaga atau yayasan milik pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani, bukan milik perkumpulan Nahdatul Ulama (NU).

"LNC tidak pernah diserahkan kepada NU, tidak juga digunakan untuk acara kelembagaan NU, dan bukan bagian struktural NU," tegas Pelaksana Harian (Plh) PWNU Lampung, Prof. Alamsyah, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (10/9/2022).

Prof Alamsyah mengatakan, sejak proses pembangunan hingga peresmian gedung, sama sekali tidak melibatkan NU secara kelembagaan.

"Kami hanya diundang hadir untuk peresmian, maka ada yang datang secara pribadi, tapi kebanyakan pengurus tidak datang," ujar Wakil Rektor I UIN Radin Intan Lampung ini.

Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Lampung, Juwendra Asdiansyah menambahkan, pembangunan LNC murni inisiatif pribadi Karomani tanpa melibatkan NU.

"Sehingga secara otomatis PWNU tidak tahu menahu dari mana Pak Aom (Karomani) mendapatkan dana pembangunan dan sebagainya," kata jurnalis senior itu.

Lebih lanjut, Juwendra menjelaskan, nama yang dipakai untuk gedung itu adalah Lampung Nahdliyin Center. Nahdliyin artinya orang-orang NU, bukan nama NU yang dipakai oleh Karomani.

"Karena untuk menggunakan nama NU, ada prosedur yang harus dilalui, kalau Nahdliyin siapapun boleh," jelasnya.

Menurut Juwendra, pembangunan LNC dilakukan Karomani sebagai bentuk ekspresi kecintaannya kepada NU. Ada juga warga NU yang mengekspresikan kecintaannya dengan membangun sekolah, TPA, pesantren, atau membantu pembangunan masjid dan lainnya.

Gedung LNC yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Rajabasa, Kota Bandar Lampung diresmikan oleh Musytasar PBNU, Said Aqil Siradj, didampingi Ketua Dewan Pembina Lampung Nahdiyin Center, Karomani, pada 15 Agustus 2022.

Setelah kena tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur Mandiri tahun 2022, Karomani menyebut uang suap itu digunakannya untuk pembangunan LNC.(RMOL)

[VIDEO: PERESMIAN GEDUNG LAMPUNG NAHDLIYIN CENTER oleh Musytasar PBNU, Said Aqil Siradj]
Baca juga :