[PORTAL-ISLAM.ID] Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi. Pria kelahiran 27 Juli 1967 tersebut telah terendus menerima gratifikasi Rp1 miliar. Atas kasus tersebut, dia dipanggil KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022.
Karena alasan sakit, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa KPK menerima banyak informasi soal dugaan pengaturan proyek di Papua. Salah satu sumber informasi berasal dari kalangan pengusaha. KPK bakal menindaklanjuti setiap laporan atau aduan tersebut. Terlebih, jika ada kerugian keuangan negara dalam pengaturan proyek di Papua.
"Ada kemungkinan juga pembangunannya tidak sesuai yang diharapkan, jadi hal itu yang harus dihadapi penyidik untuk membuktikan tidak semata-mata suap tapi juga mengakibatkan kerugian negara yang besar. Termasuk setelah diperiksa laporan keuangan perusahaan yang mengerjakan akan ketahuan ke mana saja, aliran uang itu," kata Alex saat dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Dalam pengusutan berbagai kasus dugaan rasuah di Papua, KPK berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Salah satunya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK bertugas melacak serta menganalisis aliran uang para pejabat negara di Papua.
"Info itu kan salah satunya dari PPATK kami kemudian bisa melakukan penindakan," ujarnya.
PPATK Temukan Transaksi Judi Lukas Enembe Rp560 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.
"Terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau Rp560 miliar, itu setoran tunai dilakukan, dalam periode tertentu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ivan mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.
Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.
"Bahkan ada periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai fantastis 5 juta dolar. PPATK juga temukan ada pembelian perhiasan, jam tangan, sebesar 55 ribu dollar. itu Rp550 juta," ujarnya.
Ivan menegaskan bahwa PPATK saat ini juga sudah memblokir rekening Lukas yang berisikan dana hingga Rp71 miliar. Menurut Ivan, transaksi Rp71 miliar itu mayoritas dilakukan oleh anak Lukas.
"Nilai dari transaksi yg dibekukan oleh PPATK di 11 PJK (pelayanan jasa keuangan) ada Rp71 miliar lebih. Ada juga transaksi yg dilakukan di 71 miliar tadi, mayoritas itu dilakukan di putra yang bersangkutan," katanya.
Timses Jokowi-Maruf
Lukas Enembe merupakan Timses Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu.
Gubernur Lukas Enembe: 3 Juta Suara di Papua Kita Kasih Semua ke Jokowi
"Harga mati, bungkus, 3 juta suara kita kasih semua ke Jokowi," kata Lukas seusai dilantik Presiden Jokowi sebagai Gubernur Papua, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Gubernur Papua dua periode ini mengatakan mendukung Jokowi karena Jokowi mengerti masalah Papua.
Berkat Lukas Enembe, Jokowi-Maruf menang mutlak di Papua 90,66 persen atau 3 juta lebih suara (persis jumlah yang dijanjikan Lukas Enembe).
Jokowi-Ma'ruf Raup 90,66 Persen Suara di Papua
Pasangan calon presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin meraup 99,66 persen suara dalam Pilpres 2019 di Papua. Jokowi-Ma'ruf meraih 3.021.713 suara dan meraih suara tertinggi di 29 kabupaten/kota di Papua.