[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah melakukan pemeriksaan terungkap bahwa anak buah Ferdy Sambo malahan nobar CCTV pembunuhan Brigadir J.
CCTV tersebut sebelumnya dikabarkan hilang, namun kenyataanya malahaan dibuat ajang nonton bareng (nobar) oleh empat orang anak buah Ferdy Sambo pada Selasa 12 Juli 2022 pukul 02.00 WIB.
Adapun empat anak buah Ferdy Sambo yang nobar CCTV pembunuhan Brigadir J adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman.
Empat perwira tersebut tidak melakukan pelaporan malahan nobar materi CCTV pembunuhan Brigadir J, di mana Ferdy Sambo sebelumnya juga telah memberikan ancaman terhadap mereka.
Ferdy Sambo mengancam agar hasil CCTV tersebut tidak sampai bocor kepada orang lain
Tiga dari empat anak buah Ferdy Sambo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice, namun satu sari mereka AKBP Ridwan Soplanit tidak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” ancam Ferdy Sambo seperti yang diceritakan ulang AKBP Arif Rahman.
Saat menjalani sidang etik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022, AKBP Arif Rahman menceritakan mengenai keberadaan CCTV yang merupakan bukti penting peristiwa yang menghebohkan Tanah Air tersebut.
Dalam sidang etik itu terungkap pula empat anak buah Ferdy Sambo melakukan nobar rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J.
Hasil CCTV tersebut diserahkan oleh Kompol Chuck Putranto ke Polres Metro Jaksel.
Tetapi kemudian, dia memintanya lagi, karena takut dimarahi Ferdy Sambo.
Kompol Chuck Putranto juga sempat menonton rekaman CCTV tewasnya Brigadir Joshua ini bersama Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Arif Rahman.
Tal lama terungkap bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV tersebut.
AKBP Arif menyebut barang bukti penting itu telah dia laporkan kepada Brigjen Hendra Kurniawan.
Brigjen Hendra selanjutnya menyampaikan informasi itu kepada Ferdy Sambo.
Kemudian AKBP Arif dipanggil Sambo ke ruangannya pada, Rabu 13 Juli 2022.
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu dan AKBP Arif menjawab hanya dia, Ridwan, Chuck, dan Baiquni.
Ferdy Sambo lantas memerintahkan AKBP Arif segera memusnahkan semua barang bukti penting itu.
“Kalau bocor, berarti kalian berempat yang bocorin,” kata Sambo sebagaimana diceritakan ulang oleh Arif.
Dalam rekaman CCTV tewasnya Brigadir J, terlihat dia masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan.
Sejauh ini tujuh perwira Polisi telah ditetapkan sebagai tersangka terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, antara lain Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto.
Stelah menjalani sidang kode etik, dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dari Polri diantaranya Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. [DW]