Tersangka Suap Hakim Agung TERNYATA Pengacara yang punya channel 'Rumah Pancasila', selama ini koar-koar Pancasila TERNYATA...

[PORTAL-ISLAM.ID]  KPK telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah pengacara bernama Yosep Parera. Siapa dia?

Yosep Parera diketahui menjadi salah seorang tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Rabu hingga Kamis kemarin.

Dikutip dari situs Law Firm Yosep Parera, Jumat (23/9/2022), Yosep Parera merupakan pengacara yang berkantor di Semarang. Dalam profilnya, Yosep Parera mengaku sudah beracara sejak tahun 2000. Yosep Parera biasa menangani perkara pidana dan perdata.

Selain menjadi pengacara, Yosep Parera juga berkecimpung di dunia akademisi sebagai Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang. 

Yosep Parera juga merupakan pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang dan pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. 

Dia juga tercatat beberapa kali memimpin organisasi di Semarang dan Jawa Tengah, di mana salah satunya merupakan organisasi anti-korupsi. 

Yosep Parera juga aktif di media sosial TikTok melalui akun Rumah Pancasila

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yosep Parera pun buka suara. Dia mengklaim jadi korban sistem. 

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap. Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," kata Yosep Parera di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," imbuh Yosep, seperti dilansir detikcom.

[VIDEO]
Baca juga :