[PORTAL-ISLAM.ID] Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy membenarkan Ferdy Sambo tidak menjalani reka adegan menembak Brigadir J dalam rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Tim Khusus Mabes Polri.
Hal ini, berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E yang menyatakan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keterangan dikonfirmasi oleh Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono kepada Ronny Talapessy dalam program Sapa Indonesia Malam, Rabu (31/8/2022).
“Iya Mas ya, betul Mas Aiman, salah satu poinnya,” ucap Ronny Talapessy.
Ronny menuturkan meski Bharada E menghadapi perbedaan keterangan dengan tersangka lain dalam rekonstruksi yang digelar kemarin, Selasa (30/8/2022).
Ia memastikan, kliennya atau Bharada E tetap akan bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan.
“Ada beberapa catatan dari tim penasihat hukum, kita lihat ada perbedaan, tapi yang perlu kita sampaikan di sini klien kami bertahan dengan keterangan yang sudah diberikan,” kata Ronny.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPASTV, soal adanya perbedaan keterangan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J diungkap Bharada E kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Bharada E mengaku agak jengkel dalam proses rekonstruksi yang dijalaninya. Lantaran sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan berbeda.
“Dia (Bharada E) agak jengkel, misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lain itu berbeda,” kata Hasto Atmojo Suroyo kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi.
Dalam reka ulang pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo tidak melakukan peragaan tembak Brigadir J lantaran dia mengklaim hanya memerintahkan Bharada E yang menembak, sementara dirinya ngaku tidak ikut menembak Brigadir J.
Hal ini dinilai publik sebagai upaya untuk menyelamatkan Sambo dari hukuman mati atau seumur hidup.
"Itu skenario utk menyelamatkan Sambo, biar Sambo dihukum 15 tahun, Krn berprestasi dan sudah mengabdi 28 thn di kepolisian hukumannya jadi 10 tahun, remisi Natal dan hari kemerdekaan jd 8 tahun, 6 tahun di penjara akhirnya bebas bersyarat krn telah menjalani 3/4 masa penahanan," ungkap netizen.
Terkonfirmasi! Ferdy Sambo Ternyata Tidak Peragakan Tembak Brigadir J dalam Rekonstruksi https://t.co/ZnrWgrA0bz pic.twitter.com/yJtJpIBlYF
— KOMPAS TV (@KompasTV) August 31, 2022
Itu skenario utk menyelamatkan Sambo, biar Sambo dihukum 15 tahun, Krn berprestasi dan sudah mengabdi 28thn di kepolisian hukumannya jadi 10 tahun, remisi Natal dan hari kemerdekaan jd 8 tahun, 6 tahun di penjara akhirnya bebas bersyarat krn telah menjalani 3/4 masa penahanan
— Yang terhormat bapak luhut (@YthBapakLuhut) August 31, 2022
Masih percayakah dg hasil penyelidikn oleh polisi..???
— Bagas (@Bagas170912) August 31, 2022