[PORTAL-ISLAM.ID] Teka-teki siapa penyebar tabloid berisi kisah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Malang, kini terjawab. Tabloid itu ternyata dibagikan oleh relawan Anies.
Dilansir detikJatim, Sabtu (24/9/2022), Ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang Joemawan Muhammad mengatakan pihaknya merupakan penyebar tabloid itu.
"Yang menyebarkan tabloid itu memang kami. Artinya, menyebarkan tabloid itu di Kota Malang," kata Joemawan Muhammad.
Joemawan mengklaim relawan Anies P-24 Kota Malang menerima 3.000 eksemplar tabloid dari Jakarta. Dia mengatakan tabloid-tabloid itu kemudian disebar ke sejumlah ruang publik.
"Kami sudah sebarkan sekitar 2.800-an (tabloid) dan hampir habis. Sekarang tinggal 200-an saja," jelasnya.
Joemawan mengklaim Relawan Anies P-24 sudah mendapat persetujuan. Dia juga menyebut ada Ketua Relawan Anies P-24 bernama Gunaris di tingkat pusat.
"Di Jatim kita sudah ada DPD juga, tinggal beberapa saja (yang belum terbentuk)," katanya.
Awal Mula Heboh Tabloid Anies
Tabloid KBAnewspaper itu berisi 12 halaman dengan edisi cetak 28 Februari 2022. Ada foto Anies Baswedan di cover tabloid dengan tajuk 'MENGAPA HARUS ANIES?'
Semua konten tabloid itu mengulas soal Anies Baswedan. Tampak nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO pada boks redaksi. Tapi tak ada alamat jelas kantor tabloid tersebut.
"Kami tidak tahu semua itu. Saya kan sedang kerja ya. Yang menyebarkan itu juga siapa kami tidak tahu," jelas Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi.
Wali Kota Malang Sutiaji pun geram karena beredarnya tabloid berisi foto dan kisah Anies tersebut. Pemkot Malang pun akan mengeluarkan edaran untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Jangan membawa dan menarik-narik urusan berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun domainnya itu domainnya ibadah masing-masing," kata Sutiaji.
Tabloid berisikan kisah Anies itu juga beredar di pasar tradisional, Kota Malang. Beberapa pedagang mengaku ada seorang pria yang membagikan tabloid KBAnewspaper berisi 12 halaman dengan edisi cetak 28 Februari 2022.
Siapa yang menyebar tabloid itu awalnya menjadi misteri. Konfederasi Relawan Anies (KoReAn) meyakini penyebaran tabloid itu tak dikoordinir oleh Anies. KoReAn pun menyayangkan tabloid itu beredar di masjid.
"Secara umum saya setuju dengan Pak Wali Kota ini. Memang sebaiknya tak dibagikan di tempat ibadah meskipun sekarang kampus sudah dibolehkan menjadi tempat sosialisasi politik. Tetapi tempat ibadah memang sebaiknya tak menjadi tempat berpolitik praktis," kata Ketum KoReAn Ramli Rahim.
"Setahu saya banyak orang yang minta tabloid itu. Mereka sendiri yang berinisiatif membagi. Bahkan setahu saya, ada yang hanya dapat file, lalu cetak sendiri. Ini gerakan arus bawah, pengamatan saya. Bukan hanya tabloid, tapi stiker, spanduk, masyarakat buat sendiri," jelasnya.
DMI Buka Suara
Dewan Masjid Indonesia (DMI) juga buka suara. Menurut DMI, masjid harus bebas dari aktivitas politik praktis. DMI mengaku akan membuat surat edaran agar masjid menjaga netralitas pada pemilu.
"DMI sendiri, sebagaimana pada prapemilu yang lalu, akan mengeluarkan edaran terkait netralisasi masjid atau musala sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya jemaah inklusif dengan berbagai latar belakang, premordial, budaya, paham keagamaan, adat istiadat dan sebagainya sehingga masjid tetap mengutamakan keutuhan umat, masyarakat, dan bangsa," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2022).
Imam mengaku belum membaca dan tidak memiliki tabloid seperti yang beredar di Masjid Al Amin, Kota Malang. Namun, dia menilai tabloid itu beredar di luar masa kampanye Pemilu 2024.
Saat ini memang belum masuk masa kampanye seperti yang telah dijadwalkan KPU. Dia menilai beredarnya tabloid Anies itu masih sesuai dengan undang-undang.
"Pemberitaan fokus tentang Anies Baswedan, sejauh jika tidak berkait dengan kampanye dan saat ini memang belum memasuki masa kampanye politik dalam rangka power struggle atau perjuangan memenangkan suara rakyat dalam Pemilu, saya rasa masih dalam koridor kaidah Undang-Undang Pers atau aturan perundang-undangan lainnya," ujarnya.
NasDem Nilai Bukan Curi Start Kampanye
Partai NasDem menilai tabloid itu bukan termasuk upaya curi start Pilpres 2024. Anies merupakan salah satu bakal capres NasDem. Selain Anies, NasDem juga telah menyepakati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai bakal capres.
"Itu bukan mencuri start kampanye start duluan," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ali mengatakan Anies merupakan salah satu figur yang telah menyatakan siap untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Oleh sebab itu, beredarnya tabloid yang berisikan sosok Anies ramai dibahas publik.
"Tergantung dari sudut mana melihatnya. Kalau juga kemudian itu ada unsur politik terus apa masalahnya? Tapi bagi kita melihat tabloid yang kemudian menjadi diskusi hari ini karena orang selalu melihat Anies adalah figur yang akan maju dalam kontestasi politik," jelas Ali.
"Bagi yang tidak suka Anies tetap melihat itu dari sisi lain, orang yang suka Anies tanpa Anies melakukan apa pun ya tetap menyukai Anies," tambahnya.
PKS Anggap Semangat Relawan
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai hal itu belum termasuk kategori kampanye. Dia mengatakan kampanye Pemilu 2024 diatur oleh KPU dan telah memiliki jadwalnya tersendiri.
"Belum masuk kategori kampanye," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Mardani menilai tidak ada yang salah dengan penyebaran tabloid tersebut. Menurutnya, pembagian tabloid itu bentuk semangat para relawan.
"Kadang yang semangat melakukan para relawan," ujarnya.
Juru bicara PKS Muhammad Kholid menyampaikan hal yang sama. Dia menilai tidak ada yang salah dengan isi tabloid itu selama berdasarkan fakta. Hanya, menurutnya, penyebarannya yang salah karena melalui masjid-masjid.
"Kurang pas ya memang kalau disebar di masjid, apalagi pas salat Jumat. Kalau dari sisi konten saya kira selama bersifat informasi yang valid, nggak masalah. Asal tidak ada hoax dan ujaran kebencian," ujarnya.
[Sumber: Detik]