Sebuah Tanggapan Untuk Akhi Sunnah Tukang Setempel Penguasa

Sepintas tulisan para Ikhwah sunnah tsb bijak, padahal salah kaprah alias keliru dalam menyimpulkan sebuah fakta.

SALAH KAPRAH TENTANG REZEKI & IKHTIAR

Nasehat buat Akhi Sunnah, anda memang jahil atau tukang stempel penguasa?

Oleh: AH, Pemerhati Akhi Sunnah

Dalam sebuah akun dakwah dikutip perkataan salaf mengenai kenaikan harga-harga:

“Demi Allah, saya tidak peduli dengan kenaikan harga ini, sekalipun 1 biji gandum seharga 1 dinar! Kewajibanku adalah beribadah kepada Allah, sebagaimana yang Dia perintahkan kepadaku, dan Dia akan menanggung rizkiku, sebagaimana yang telah Dia janjikan kepadaku.”

Tidak jelas siapa salaf yang dimaksud, jika benarpun saya tak yakin potongan kutipan itu maksudnya sama dengan yang diinginkan pengutip. Salaf berlepas diri dari sikap pasrah kepada kezhaliman penguasa.

Kalo logika akhi sunnah diteruskan maka, ijinkan saya bertanya;

Ya akhi Sunnah...
Kalo kepala anakmu luka parah, apakah anda bawa kerumah sakit? Atau cukup berkata kepada anakmu: Demi allah aku tak peduli lukamu ini, sekalipun kau meregang nyawa dihadapanku. Kewajibanku beribadah kepada Allah, Dia lah yang menentukan ajalmu, takkan berkurang atau bertambah.

Ya akhi Sunnah...
Kalo rumahmu dirampok atau binimu dilarikan orang, apakah anda melawan bahkan minta bantuan pihak berwenang, Atau cukup Ibadah saja yang banyak ? Karena rezeki itu telah ditetapkan Allah. kalo perlu serahkan semua isi rumahmu berikut sertifikatnya. Kokohkan saja Tauhid (keyakinan) kalo masih jodoh dan rezeki takkan kemana. Tak perlu sibuk ikhtiar mencarinya.

Begitulah pola pikir pengaku Sunnah yang lahir dari pemahaman tidak utuh, mencomot sebagian kecil dalil namun menyembunyikan banyak dalil lainnya. Sayangnya jika dirunut semua berujung pada “pembelaan” kepada setiap kezhaliman penguasa. Entah kerena jahil atau memang sengaja dengan kerelaan hati jadi stempel penguasa berkedok sunnah. Miris..

Kesalahan pertama akhi sunnah 😘
Tidak bisa membedakan mana wilayah keyakinan (Aqidah) dan mana wilayah ikhtiar (Hukum Syariah) yang mesti dilakukan. Mencampurdukkan keduanya apalagi menempatkan pada posisi salah adalah kekeliruan fatal.

Disaat terluka parah, seorang muslim wajib berkeyakinan Ajal ditangan Allah, namun ada perintah Syari’at untuk ikhtiar berobat ke rumah sakit misalnya. Tak boleh mencukupkan diri berkeyakinan ajal namun menafikan ikhtiar berobat supaya sembuh.

Saat harta dirampok, atau bini dilarikan orang, tidak cukup keyakinan rezeki ditangan Allah. Sebab ada kewajiban ikhtiar mempertahankan harta atau mengadukan kepada aparat berwenang untuk mengatasinya.

Begitupun Kenaikan harga-harga bahkan krisis ekonomi yang menyebabkan sulitnya perekonomian. Sebagai muslim tidak sekedar berkeyakinan rezeki ditangan Allah. Sebab Allah dan RasulNya juga memberikan panduan penyelesaian berupa hukum-hukum Syariat untuk mengatasinya. Dimana semua itu adalah kewajiban Ikhtiar yang wajib dilakukan terutama oleh para penguasa.

Kesalahan kedua akhi sunnah 😘
Memakai satu dalil tapi menyembunyikan banyak dalil lainnya. Seringkali disaat terjadi krisis ekonomi atau harga harga naik, munculah tulisan, meme atau video dakwah dari mereka yang mengaku pengikut sunnah dan salaf berpendapat aneh bin ajaib. Tabiat mereka mengutip satu dalil sesuai seleranya namun menyembunyikan sebagian besar lainnya. Akhirnya bisa menimbulkan pemahaman dan kesimpulan yang salah. BAHAYA..

Misal hadits ini larangan mematok harga.

"Harga melambung pada zaman Rasulullah SAW. Orang-orang ketika itu mengajukan saran kepada Rasulullah dengan berkata: "ya Rasulullah hendaklah engkau menetukan harga". 

Rasulullah SAW. berkata:"Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, yang menahan dan melapangkan dan memberi rezeki. Sangat aku harapkan bahwa kelak aku menemui Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kamu menuntutku tentang kezaliman dalam darah maupun harta." (HR. Ad-Darimy)

Dengan hadits ini disimpulkan bahwa umat bahkan penguasa seolah tak bisa dan tak boleh berbuat apa-apa selain daripada pasrah atas krisis yang ada. Paling berdoa dan beribadah sekuatnya. Seolah tak ada solusi lain dari Islam selain mematok harga.

Memang benar penguasa tidak boleh mematok harga untuk mengatasi inflasi yang terjadi, sebab mematok harga sebuah kezhaliman. Jika dipatok harga rendah akan menzhalimi penjual, dan jika dipatok harga tinggi akan menzhalimi pembeli. Maka harga-harga umumnya diserahkan pada mekanisme pasar (suply dan demand).

Namun bukan berarti dengan alasan satu hadits ini penguasa berlepas tangan akan krisis yang terjadi. Sebab dalil dalil syariat yang sangat banyak memberikan solusi selain mematok harga yang itu bisa dan wajib dilakukan oleh penguasa. Semua ini telah dipraktekkan oleh Rasulullah dan para khalifah sesudahnya.

TELADAN PEMIMPIN GENERASI SALAF

Disaat Kemarau yang panjang (‘Am ar Ramadah) melanda hijaz pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Hujan sama sekali tak mengguyur selama sembilan bulan. Segala usaha pertanian dan peternakan hancur total. Hewan ternak kurus kering. Unta dan domba tak mampu menghasilkan susu. Akibatnya terjadi kelangkaan yang berujung pada melambungnya harga. Apakah Khalifah Umar hanya sibuk beribadah, bersantai seraya berseru “rakyatku bersabarlah, rezeki dari Allah”, jawabnya TIDAK...

Beliau melakukan kewajibannya selaku Amirul mukminin. Umar lantas mengirim surat kepada Abu Musa al-Asy'ari di Bashrah dan Amr bin Ash di Mesir. Kedua gubernur itu mengirimkan bantuan untuk menyuplai makanan ke hijaz, Abu Ubaidah juga mengirim bantuan berupa 4.000 hewan tunggangan yang dipenuhi dengan makanan. Dengan cepat, Umar mendistribusikan semua bantuan yang diterima kepada kaum Muslimin. Dengan begitu harga-harga bisa dikendalikan dan berakhirlah krisis yang melanda saat itu tanpa harus mematok harga.

Jika memperluas pembahasan, sesungguhnya Islam telah menyiapkan seperangkat sistem untuk mengatur perekonomian yang dengannya akan tercipta keadilan, kesejahteraan dan pemerataan. Sehingga krisis tidak akan terjadi dan andaipun ada sangat mudah mengatasinya.

YA AKHI SUNNAH ...
Oleh karena itu sebaiknya antum yang mengaku pengikut SUNNAH menyampaikan materi dakwah kepada penguasa tentang haramnya perkara-perkara yang jadi penyebab krisis, diantaranya :

1. Haramnya Judi, baik itu judi kelas teri, judi online hingga judi raksasa di bursa saham.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. (QS. Al Maidah: 90).

2. Haramnya riba, baik itu rentenir kelas teri ataupun kelas paus di perbankan. 

Ekonomi kapitalis berbasis RIBA yang diterapkan “ULIL AMRI” inilah pangkal daripada krisis, ekonomi linglung seperti orang kerasukan setan. Sebagaimana Allah firmankan: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila......". (Al-Baqarah ayat 275)

3. Haramnya al-ghabn al-fahisy (manipulasi harga) dengan menangkap para mafia listrik, BBM dan lainnya. 

Dari Ma’qil bin Yasar r.a : “Siapa yang masuk ke dalam (memonopoli) harga (barang-barang) kaum muslimin untuk menaikkan harganya, maka sudah menjadi ketetapan Allah SWT untuk mendudukkanya pada tulang yang terbuat dari api kelak di hari kiamat.” (HR Imam Ahmad)

4. Haramnya Ihtikar (Penimbunan), dengan mengejar otak pelaku penimbunan

Rasulullah Bersabda: “Siapa yang menimbun makanan (dan menyulitkan) atas kaum muslimin, maka Allah akan menyiksanya dengan kebangkrutan dan penyakit kusta.”

5. Haramnya kekayaan negara SDA negeri ini diserahkan kepada swasta apalagi asing. Sebab SDA yang melimpah berupa tambang emas, minyak, gas, batu bara dan lainnya adalah milik Umum yang haram diserahkan PENGUASA kepada swasta apalagi asing. Sehingga hasilnya bisa untuk mengatasi krisis yang menimpa rakyat. 

Sebagaima dalam Hadits Rasulullah,

Ibnu al-Mutawakkil bin Abdi al-Madan berkata, dari Abyadh bin Hamal, bahwa dia pernah datang menemui Rasulullah saw. dan meminta diberi tambang garam—Ibnu al-Mutawakkil berkata—yang ada di Ma’rib. Lalu Rasul saw. memberikan tambang itu kepada Abyadh. Ketika Abyadh pergi, salah seorang laki-laki dari majelis berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan kepada dia? Tidak lain Anda memberi dia air yang terus mengalir.” Dia (Ibnu al-Mutawakkil) berkata: Lalu beliau menarik kembali tambang itu dari dia (Abyadh bin Hamal) (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Hibban, al-Baihaqi dan ath-Thabarani. Redaksi menurut Abu Dawud).

YA AKHI SUNNAH...
Sudah seharusnya akhi menjelaskan dalil-dalil ini kepada umat, sehingga umat paham bahwa Islam agama yang mulia ini punya seperangkat sistem dan solusi untuk mengatasi persoalan mereka, bukan agama yang jadi “candu” yang membius sebagaimana perkataan Karl Mark. Rakyat yang seharusnya marah ketika melihat kezhaliman “dibungkam oleh candu” berkedok agama.

Dan juga akhi sunnah mestinya menyampaikan juga kepada para penguasa, Sehingga penguasa tak semakin menjadi-jadi dalam kezhalimannya. Saya khawatir kezhaliman penguasa ini semakin menjadi jadi akibat STEMPEL dukungan pembenaran dari akhi sunnah...

YaAkhiSunnah
Sampai jumpa di edisi berikutnya...

(fb)
Baca juga :