KETIKA KITA KELEBIHAN LISTRIK ~ KONGLOMERASI PEMBANGKIT LISTRIK

KONGLOMERASI PEMBANGKIT LISTRIK

KETIKA KITA KELEBIHAN LISTRIK

Kekurangcermatan strategi dalam proyek penyediaan listrik nasional sekarang ini harus jadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia. 

Kisah ini dimulai saat dicanangkannya mega proyek penyediaan 35.000 megawatt oleh pemerintahan Jokowi tahun 2014 lalu. Ini maksudnya baik, yaitu menjamin kebutuhan listrik nasional. Stateginya adalah digalakannya pembangunan pembangkit listrik baru di Jawa dan Bali.

Bagaimana cara membangun PLTU baru ini yang tentunya butuh banyak duit investasi? 

Ternyata strateginya adalah dengan mendorong pihak swasta untuk melakukannya. 

Mereka dipersilahkan membangun PLTU baru dan listrik hasilnya akan dibeli oleh PLN. 

Terlihat menguntungkan. PLN tak perlu merogoh kocek untuk bangun PLTU baru. Cukup swasta saja. Perusahaan swasta yang membangun dan mengoperasikan PLTU ini disebut IPP (Independent Power Producer). Para konglomerat kaya menyambut inisiatif ini dengan ceria. Saat ini lebih dari 50% pembangkit listrik kita merupakan milik swasta (bisa dilihat di gambar).

Para kritikus dan ahli sudah sejak awal banyak yang memperingatkan pemerintah yang terkesan terus memaksakan diri melakukan pembangunan PLTU baru itu, agar berhati-hati. 

Dan ternyata pertumbuhan ekonomi kita tak benar-benar meroket seperti harapan awal. 

Akibatnya perkiraan konsumsi energi juga meleset. Hasil akhirnya adalah: kini Jawa dan Bali mengalami over supply (kelebihan) listrik.

Oversupply listrik ini merugikan PLN. Tiap oversupply listrik 1 Gigawatt maka PLN berpotensi rugi sebesar Rp 3 Triliun. Sedangkan tahun ini saja diprediksi kelebihan daya listrik kita adalah 7 Gigawatt yang artinya tahun ini PLN berpotensi rugi Rp 21 triliun. Miris. 

Kenapa kelebihan daya listrik menjadi kerugian bagi PLN? Karena perjanjian pembelian listrik dengan perusahaan IPP (swasta) tersebut sifatnya take or pay (TOP), yang artinya PLN wajib beli berapa pun listrik yang dihasilkan swasta tersebut. Karena kebutuhan listrik kita tak sesuai perkiraan, akhirnya listrik yang sudah dibeli tersebut terbuang percuma.

Entah bagaimana pemerintah akan mengatasi persoalan yang terlanjur pelik ini. Yang jelas beberapa waktu lalu ada aturan dari PLN yang membatasi pemasangan panel surya atap untuk rumah tangga dan juga ada wacana program kompor listrik (mengganti subsidi LPG) yang ternyata kemudian wacana ini dibatalkan (entah dibatalkan atau ditunda).

~Ibnu Zaini Atmasan~

Baca juga :