Jokowi Wariskan UTANG RIBUAN TRILIUN RUPIAH Kepada Presiden Terpilih 2024

Pak Jokowi Wariskan UTANG RIBUAN TRILIUN RUPIAH Kepada Presiden Terpilih 2024
(memaparkan betapa ruwetnya negeri ini)

Oleh: Tara Palasara

Status ini puanjaaaangggg.... mending baca dulu sampai selesai, biar tidak gagal paham.

TAHUKAH TEMAN-TEMAN SEMUA ???

BAHWA untuk menutup Defisit APBN Tahun 2023 mendatang, MAKA Pemerintahan Jokowi akan KEMBALI BERUTANG sebesar Rp 696,32 Triliun.


NAMUN PADA SAAT YANG SAMA (Tahun 2023), Pemerintah harus membayar Bunga Utang sebesar Rp 441,4 Triliun.

JADI .... Pemerintah harus KEMBALI berutang, untuk BISA MEMBAYAR Utang!


Belum lagi, jika diakumulasikan dengan pembayaran pokok utang, MAKA jumlah yang harus dibayar oleh Pemerintah menjadi sangat fantastis.

Contoh untuk Tahun 2021 kemarin, Pemerintah harus membayar POKOK UTANG sebesar Rp 558,88 Triliun dan pembayaran BUNGA UTANG sebesar Rp 343,49 Triliun. Dengan kata lain, total beban utang mencapai Rp 902,37 Triliun.


Ekonom Faisal Basri mencatat BAHWA sejak APBN 2014 hingga RAPBN 2023 (selama masa Pemerintah Jokowi ), pertumbuhan pembayaran bunga utang negara telah naik hingga 230,8% !!! 

Pada APBN 2014, pembayaran bunga utang negara "hanya" sebesar Rp 133,4 Triliun, sementara dalam RAPBN 2023 pembayaran bunga utang ditargetkan sebesar Rp 441,4 Triliun.



APALAGI .... Para Ekonom memprediksi BAHWA hingga Pemerintahan Jokowi berakhir (2024), MAKA Utang Pemerintah + BUMN bisa mencapai Rp 10.000 Trilliun !!!!




Untuk Utang Pemerintah saja, Hingga bulan Juli 2022 kemarin telah mencapai Rp 7.163,12 Triliun


--- --- ---

NAH.... Sekarang bayangkan ! apa yang bisa diperbuat oleh Presiden baru pengganti Pak Jokowi nanti, selain harus terus ngutang ... ngutang.... dan teruuuus nambah utang !!!! karena rasio pajak Indonesia MASIH RENDAH, bahkan menjadi yang terendah di antara negara-negara Asia Tenggara ( setelah Myanmar ), yaitu hanya sebesar 9,11% hingga akhir 2021.

TANYA : Bisakah Presiden baru nanti berhenti ngutang ???

JAWAB : BISA !!! akan tetapi tidak akan ada lagi pembangunan infrastruktur... tidak akan ada lagi pemeliharaan sarana – prasarana ( jalan-jalan rusak tidak ada anggaran perbaikan ) .... 

ATAU, Pajak dan Retribusi digenjottt... Semua alokasi subsidi rakyat dicabut /dihapus semua, yang konsekuensinya Harga BBM akan melonjak tinggi ... Tarif Listrik akan meningkat pesat ....

SIMALAKAMA, BUKAN ???

--- --- ---

LALU tidak adakah opsi penanggulangan masalah yang lain ???

ADA !!! yaitu melalui kebijakan ekstrim dengan meminta dukungan DPR RI !

Contoh : Revisi UU Ibu Kota Nusantara, Bubarkan Lembaga Negara yang tidak signifikan kontribusinya, Sederhanakan Institusi melalui penggabungan, Batalkan uang pensiun anggota DPR .... Hilangkan Biaya Perjalanan Dinas "tipu-tipu" ... Hilangkan Rapat-Rapat tidak penting...... dan lain-lain .... dan lain-lain ...

KESIMPULAN : harapan akan terjadinya perubahan membaik pada negeri ini tidak cukup disandarkan pada kontestasi Pilpres semata melainkan juga pada aspek-aspek lain seperti DPR yang amanah ... MA sebagai “penjaga timbangan keadilan” yang baik .... BPK yang tidak kong-kalikong dengan auditee ( Kementerian /Lembaga /Pemerintah Daerah yang diperiksa ).

=======

# GIMANA, ruwet khan ??? membahas tentang negara ini .... 😄😁 Itu baru satu aspek Keuangan Negara saja ! belum jika kita membahas aspek-aspek lain seperti Undang-Undang strategis yang sudah ditetapkan di era Jokowi, yang itu harus dilaksanakan oleh Presiden baru nanti, seperti UU Cipta Kerja ( Omnibus Law ).... kasihan itu Presiden pengganti Pak Jokowi ( kecuali memang jika Presiden pengganti nanti adalah Boneka Baru yang “diciptakan” untuk meneruskannya )

(fb)

Baca juga :