Diduga Menjadi Otak Terbentuknya 'Kaisar Sambo', Berikut 4 FAKTA Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo

[PORTAL-ISLAM.ID]  Belakangan ini ramai menjadi perbincangan soal sosok Kakak Asuh yang disebut sebagai orang yang menopang Ferdy Sambo sehingga bisa menduduki posisi penting di Polri dalam waktu singkat. 

Hal tersebut disampaikan oleh oleh mantan penasihat Kapolri, sekaligus Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi.

Meski menyampaikan beberapa fakta, Prof. Muradi enggan memberitahu siapa sosok yang disebut kakak asuh Ferdy Sambo tersebut. 

Berikut 4 fakta sosok kakak asuh suami Putri Candrawathi tersebut.

1. Si Kakak Asuh merupakan pensiunan Polri

Sosok itu disebut memiliki hubungan dekat dengan Sambo dan ada dugaan bahwa sang kakak asuh sedang berupaya membantu Ferdy Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

Prof. Muradi mengatakan sosok kakak asuh Sambo sudah pensiun dari Polri. Sosok itu bahkan disebut yang memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Ferdy Sambo.

Padahal, lanjut Muradi, jabatan Kadiv Propam harus diemban oleh seorang polisi dengan pengalaman yang luas. 

“Sambo tidak pernah pegang Polda. Jadi Kapolres cuma 9 bulan di Brebes, selebihnya di elite. Beberapa menyebutnya (Sambo) polisi Jakarta karena muter-muter (menjabat) di Jakarta,” kata Muradi kepada wartawan, Rabu 21 September 2022. 

Menurut Muradi, status kakak asuh dan Ferdy Sambo sudah lama terbentuk sejak mereka berada di Akademi Kepolisian (Akpol) sebagai hubungan senior dan junior.

2. Masih intens berhubungan dengan Sambo

Yang mengejutkan lagi, Muradi menyebut sosok kakak asuh Ferdy Sambo ini merupakan ‘mastermind’ atau perencana dari terbentuknya ‘kaisar sambo’. 

Bahkan, ia tidak hanya menguasai lahan perjudian, tambang juga ikut dicaplok. 

Muradi menilai kerajaan yang dibentuk Ferdy Sambo ini dapat langgeng lantaran didukung oleh kakak asuh. 

Lebih jauh, Muradi menyebut hubungan antara kakak asuh dan Ferdy Sambo masih intens berkomunikasi untuk meringankan hukuman sang adik.

“Mereka masih berkomunikasi, yang paling vulgar ketika Sambo nggak mengakui menembak, dalam rekonstruksi buat saya implisit dia masih punya power. Masih ada back up di situ,” kata Muradi.

3. Kakak asuh Sambo memiliki jabatan strategis

Muradi menjelaskan, orang yang disebut sebagai kakak asuh di sini adalah para pejabat kepolisian yang pernah menjabat di posisi strategis. 

Dia menduga kakak asuh sambo tidak terlibat langsung dalam kasus Brigadir J, namun kakak asuh itu berupaya agar Sambo bisa lolos dari jerat pidana.  

Muradi enggan membeberkan secara rinci sosok kakak asuh Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. 

Dia hanya menegaskan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019.  

Melejitnya karir Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut. 

Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus Brigadir J.  

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.

4. Klarifikasi dari Pengacara Ferdy Sambo

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah pernyataan mantan penasihat Kapolri Prof. Muradi yang menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki ‘kakak asuh’. 

Arman menyebut, pernyataan Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran terkait siapa yang dimaksud sebagai ‘kakak asuh’ itu tidak jelas. 

"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan kakak asuh," kata Arman Hanis, Kamis, 21 September 2022.  

Arman Hanis enggan bicara banyak mengenai hal ini. Pasalnya, hal-hal mengenai kakak dan adik asuh ini dikatakannya di luar dari perkara yang sedang dihadapi kliennya. 

Dia hanya menambahkan melesatnya kenaikan pangkat Ferdy Sambo merupakan hasil dari prestasi dan kinerjanya. 

"Dan terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami menurut kami pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja klien kami," ucap Arman. 

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," sambungnya. [Democrazy/tvone]
Baca juga :