[PORTAL-ISLAM.ID] OLEH: FURQAN JURDI*
DEMONSTRASI besar-besaran terjadi di Praha, Republik Ceko. Para demonstran menuntut perubahan, terutama dalam memecahkan masalah harga energi, terutama listrik dan gas, yang akan menghancurkan perekonomian mereka di musim gugur.
Resolusi para pengunjuk rasa juga sangat jelas, mengancam akan melakukan boikot Jika pemerintah tidak mengundurkan diri pada 25 Sepetember 2022 yang akan datang.
Di Indonesia, demonstrasi dilakukan oleh berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, tukang ojek, hingga buruh. Tuntutannya seragam, menolak kenaikan harga BBM. Penolakan serentak ini, dalam kacamata politik merupakan momentun yang tepat untuk melakukan sirkulasi elite.
Kegagalan pemerintah dalam mengatasi kelangkaan demi kelangkaan, mulai dari kelangkaan minyak goreng, kelangkaan pasokan sembako, tingginya harga bahan-bahan pokok, hingga kelangkaan BBM sampai naiknya harga BBM adalah rentetan peristiwa yang menyusahkan rakyat.
Cara pemerintah menghadapi lonjakan harga dan krisis itu membuat geram rakyat. Tidak ada kebijakan alternatif selain daripada menaikkan harga. Padahal kalau misalnya pemerintah serius untuk memikirkan solusi yang tepat, maka tidak perlu untuk menaikkan harga.
Pemerintah mengambil tindakan menaikkan harga BBM sekitar 30% persen untuk menghentikan laju penggunaan BBM subsidi. Dengan alasan bahwa subsidi tidak tepat sasaran. Alasan itu tentu di luar akan sehat, sebab selama ini tujuan subsidi adalah untuk memberikan keringanan bagi rakyat.
Mengutip Syahganda Naiggolan (RMOL: 5/9/2022), sebagai produsen minyak, Indonesia tidak perlu menggunakan istilah subsidi bagi barang-barang miliknya sendiri. Bahkan, ketika kita menjadi net importir, tetap saja kita punya porsi minyak hasil perut bumi Indonesia.
Subsidi yang digembar-gemborkan pemerintah pada dasarnya adalah sesuatu yang memang menjadi hak rakyat untuk mendapatkannya. Sebab ketentuan Pasal 33 yang menyebutkan "bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat".
Konstitusi memberikan kewajiban bagi negara untuk menggunakan hasil bumi, minyak dan lainnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara tidak perlu berbangga hati sudah memberikan subsidi, karena itu kewajiban negara.
Mengenai subsidi yang tidak tepat sasaran, hal itu berkenaan dengan cara negara menyalurkan nya dalam instrumen anggaran belanja negara dan garis kebijakan yang digunakan untuk mengatur penyaluran BBM bersubsidi itu.
Sekarang apa yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi justru membebani rakyat. Menaikkan harga BBM dalam situasi rakyat yang belum pulih dari pandemi adalah merupakan tindakan yang menyusahkan rakyat. Karena itu patut untuk dipersoalkan.
Masyarakat mulai resah dengan hantaman kebijakan yang tidak memberikan perlindungan sosial bagi ekonominya. Mahasiswa dan buruh bergerak menuntut kenaikan harga BBM dibatalkan. Beberapa partai politik di DPR menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Tetapi sayangnya, penolakan terhadap kenaikan BBM tidak diikuti dengan resolusi dan ultimatum. Seperti Demonstrasi di Ceko. Partai politik yang ada di Senayan hanya menolak di gedung DPR tidak turun ke jalan bersama mahasiswa dan rakyat. Seharusnya partai harus menggerakkan massanya, seperti yang dilakukan oleh kelompok Partai Sayap Kanan di Ceko.
Demonstrasi Juga harus disertai ultimatum bagi pemerintah agak tuntutan demonstrasi didengar oleh mereka. Kalau hanya sebatas gerakan seremonial, maka itu akan berlalu seperti angin saja, tidak ada perubahan apa-apa.
Resolusi dan Ultimatum
Saatnya membuat resolusi, dan mengeluarkan ultimatum. Partai politik yang merasa berada dibarisan membela kepentingan rakyat harus turun ke jalan menyatakan pendapat.
Kegagalan pemerintah dalam mengelola negara adalah point penting yang harus disoroti oleh massa. Kenaikan BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan pokok dan harga lainnya akan membuat rakyat semakin kesulitan menghadapi hari-hari depan.
Kemiskinan akan bertambah, sementara negara hanya memberi jaminan bantuan sosial secara tunai bersifat sementara. Tetapi lonjakan harga akan terus terjadi tanpa kita tahu kapan akan dapat diatasi. Kondisi ini menyebabkan terjadinya ketimpangan ekonomi dan ketimpangan sosial yang dahsyat.
Gejolak inilah yang menjadi perhatian kita. Maka demonstrasi harus memiliki tujuan. Apa tujuan demonstrasi? Tujuannya adalah untuk menyatakan sikap terhadap kebijakan penguasa sebagai upaya untuk menekan pemerintah..
Untuk menekan pemerintah maka perlu resolusi untuk dibawa di hadapan gedung-gedung pemerintah. Resolusi sebagai permintaan dan tuntutan harus disertakan dengan ultimatum.
Saat ini demonstran menuntut kenaikan harga BBM segera dibatalkan, dan menuntut pemerintah untuk sesuai kata dan perbuatan. Menghentikan ambisi membangun ibukota negara baru, serta menjamin adanya kesejahteraan rakyat.
Kalau misalnya tuntutan itu tidak dindahkan maka ultimatum-ancaman terakhirnya adalah meminta Presiden mundur atau meletakkan jabatan. Karena tanpa ultimatum maka tuntutan hanya sekadar tuntutan, tidak lebih dari itu.
Karena secara konstitusional presiden dapat diberhentikan apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan/atau wakil presiden.
Kriteria mengenai tidak lagi memenuhi syarat ini dapat dilihat dari berbagai perspektif. Tetapi dalam konstitusi disebutkan syaratnya adalah mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Kalau presiden dan wakil presiden tidak mampu secara jasmani maupun rohani melaksanakan tugas dan kewajiban, maka presiden itu dapat di-impeachment. Tugas yang paling pokok adalah memerintah berdasarkan UUD. Apa kata UUD mengenai tugas pemerintah?
Tujuan terbentuknya pemerintahan adalah, Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa, Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketentuan itu diimplementasikan secara spesifik dalam Pasal 33 mengenai pengelolaan sumber daya alam. Negara wajib mengelola bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya yang dikuasai oleh negara untuk tujuan kesejahteraan rakyat.
Kalau pemerintah mengelola negara dalam bentuk tugas dan wewenangnya tidak mampu menjamin kesejahteraan, justru sebaliknya mengambil kebijakan yang menyusahkan rakyat, maka pemerintah yang demikian itu dapat diberhentikan dari jabatannya menurut UUD.
Dengan dalil bahwa ia tidak mampu secara jasmani dan rohani menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai presiden dan wakil presiden.
Adapun mekanismenya adalah bisa melalui lembaga perwakilan, bisa juga digerakkan dengan jalan melakukan demonstrasi. Semua ini sah dan konstitusional menurut UUD.
Karena itu, demonstrasi yang begejolak ini harus memiliki tujuan yang jelas dengan resolusi dan ultimatum. Karena hanya dua hal itu pemerintah dapat didikte. Kalau hanya sekedar demonstrasi, maka akan mengalir begitu saja, tidak ada perubahan apapun dari kebijakan yang diambil.
Di tengah krisis kepercayaan pada DPR sebagai penyambung lidah rakyat dan tidak adanya pengawasan DPR atas kebijakan pemerintah, maka parlemen jalananlah yang menjadi bagian untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Penutup
Tuntutan adalah kehendak rakyat. Maka menuntut pemerintah adalah bagian dari pelaksanaan daulat rakyat. Meminta presiden untuk mundur pun adalah bagian dari kehendak konstitusi dan demokrasi. Rakyat punya hal untuk meminta presiden mundur karena dianggap gagal.
Demonstrasi yang berlangsung ini harus menggunakan resolusi. Pertama, turunkan harga BBM. Kedua, presiden harus menghentikan ambisi proyek mercusuar dan menghentikan ambisi pemindahan ibukota negara dengan mengalihkan anggaran untuk pemulihan ekonomi dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Ketiga, menuntut presiden bertindak sesuai kata dan perbuatan.
Apabila resolusi itu tidak diindahkan, maka massa dapat mengultimatum. Apabil presiden tidak segera melakukan resolusi itu, maka dalam waktu sekian hari presiden harus meletakkan jabatan.
Hanya dengan cara itu demonstrasi memiliki gigi yang tajam untuk menggigit kekuasaan. Kalau tidak, demonstrasi hanya menjadi euforia saja. Sekian.
(Ketua Pemuda Madani)