Datangi KPK, Anies: Bentuk Tanggung Jawab Kebijakan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022). Anies mendatangi kantor lembaga antirasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies mengungkapkan, kedatangannya untuk pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," ujar Anies, Rabu (7/9/2022).
Anies meyakini, dengan membaurkan kemajuan dan gagasan, maka praduga dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang dan berganti menjadi kolaborasi kuat.
"Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” imbuh Anies.
Bentuk Kemajuan
Anies memastikan, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Formula E, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” ungkap Anies.
Dia pun mengajak, semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.
“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” tandas Anies.
Takkan Dibeberkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak akan membeberkan hasil pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. KPK akan menutupinya lantaran pemeriksaan Anies dalam proses penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Ali mengatakan, proses penyelidikan merupakan tahapan dalam mencari barang bukti dan keterangan awal untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana. Maka dari itu, KPK tidak bisa membongkarnya kepada publik terkait pemeriksaan Anies.
"Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," ucap Ali.
Anies sendiri sudah memenuhi panggilan KPK. Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.26 WIB. Dia terlihat memakai seragam kerjanya, kemeja putih lengan pendek dan celana panjang biru dongker. Anies terlihat membawa sebuah amplop berwarna biru muda.(Liputan6)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu, 7 September 2022 pada pukul 09.25 WIB.
— Relawan Anies Baswedan (@Relawananies) September 7, 2022
Terlihat begitu santai dengan tetap penuh senyum, seperti biasanya, Anies melambaikan tangan dan memberikan jempol kepada awak media. pic.twitter.com/udyeNLdRSl