[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW) menduga, pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E dipaksakan.
Pria yang pernah menjabat Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu mengatakan, ada satu hingga dua orang pimpinan KPK jilid V yang diduga memiliki afiliasi dengan politik tertentu.
Orang tersebut, kata dia, bisa mendesak agar penegakan hukum oleh KPK tidak murni.
“Ada 1-2 orang pimpinan KPK yang ditengarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja ‘memaksakan’ dirinya atas nama kepentingan politik,” kata BW dalam keterangan tertulisnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
BW mengatakan, sejak awal, isu Formula E kerap dipolitisasi anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut dia, mereka melakukan politicking dan provokasi untuk mempolitisasi Formula E.
Padahal, kata BW, program tersebut merupakan kepentingan pemerintah dan warga Jakarta.
Upaya Fraksi PDI-P dan PSI di DPRD DKI Jakarta mempolitisasi ini, menurut dia, tidak bisa dilepaskan dari konteks Formula E.
“Program itu sudah disetujui oleh mayoritas anggota parlemen Pemprov DKI Jakarta,” ujar dia.
Selain persoalan fraksi dua partai merah di DPRD DKI Jakarta dan pimpinan KPK, menurut BW, terdapat cipta kondisi terhadap isu seputar Formula E.
Hal ini terwujud dalam sejumlah demonstrasi berskala kecil di depan Gedung KPK.
“Ada cipta kondisi dengan demo-demo kecil di depan Gedung Merah KPK,” kata dia.
BW mengatakan, saat ini Indonesia sudah memasuki tahun politik. Menjelang perhelatan Pemilu 2024, tensi politik semakin mengeras dan menguat.
Menurut dia, terdapat drama, sandera politik, dan potensi political corruption yang akan menimbulkan kegaduhan serta membuat penegakan hukum yang murni dan rapuh.
BW juga mempertanyakan apakah para pimpinan KPK akan tunduk kepada hasil dan kesimpulan penyelidikan.
“Tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?” ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pemanggilan Anies Baswedan murni kepentingan hukum.
Ia menyatakan, tidak terdapat unsur politis dalam penanganan kasus Formula E.
Menurut Firli, dalam penyelidikan ini, Anies merupakan sosok yang penting untuk mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana di balapan internasional tersebut.
"Tidak ada proses yang ada di KPK di luar prosedur hukum. Itu saya minta itu," ujar Firli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Anies dimintai keterangan untuk keperluan penyelidikan.
KPK akan menggali keterangan seputar penawaran awal Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasil perhelatan tersebut.
(Sumber: Kompas)