[PORTAL-ISLAM.ID] Kuasa Hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta melalui pesan video yang diunggah pagi ini, Kamis (1/9/2022), menyampaikan Habib Bahar bin Smith akan bebas pagi ini dan Tim Kuasa saat ini sudah berada di LP untuk penjemputan Habib Bahar.
"Alhamdulillah pagi hari ini kita menjemput Habib Bahar bin Smith yang masa penahanannya beliau hari ini demi hukum harus bebas," kata Ichwan Tuankotta.
"Jaksa juga sudah melakukan tugasnya sebagai eksekutor dan pagi ini insya Allah Habib Bahar akan bersama kami menghirup udara segar," ujar Ichwan Tuankotta.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada hari Rabu kemarin (31/8/2022), memberikan putusan banding dengan menambah hukuman Habib Bahar bin Smith dari 6 bulan 15 hari menjadi 7 bulan penjara.
Atas putusan banding tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung memerintahkan agar Habib Bahar segera dikeluarkan dari tahanan.
Hal tersebut dikarenakan Habib Bahar telah menjalani penahanan sejak Januari tahun 2022, dan dengan vonis 7 bulan yang dijatuhkan, maka masa penahanannya telah usai.
*UPDATE: Alhamdulillah Habib Bahar sudah resmi bebas (video di bawah)
[Video]
Alhamdulillah 🤲 Habib Bahar bin Smith sudah Bebas pagi hari ini.#AhlanWaSahlanHBS pic.twitter.com/jlQcuYfScm
— Z4 (@z4r4n) August 31, 2022