Yang ini menurut saya adalah ajaran liberal... Anak bebas tak terikat dengan orang tuanya karena anak dianggap bukan rencana/investasi masa tua...
Di Islam sangat tegas mengajarkan bagaimana kewajiban menjaga, merawat, dan menghormati orang tua sekalipun orang tuanya kafir...
Di dalam hal waris pun jelas tertulis masing-masing orang tua memiliki hak 1/6 sedangkan istri hanya memiliki hak 1/8... sisanya haknya anak-anak...
Dari detilnya bab waris ini dapat dilihat bahwa Islam memberikan jaminan pada tiap proses kehidupan manusia ketika yang bertanggungjawab meninggal dunia... Allah sudah mengatur sedetil mungkin...
Terkesan hak istri sedikit... tidak... Hak istri juga sesungguhnya ada di dalam hak anak-anaknya... karena anak memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi ibunya... saat dia meninggal 1/6 hartanya adalah milik ibunya...
"Anak bukan pencapaian orang tua... Anak bukan investasi orang tua..." ini mengingkari dalil-dalil dalam Islam... Kewajiban orang tua adalah menjadikan anak-anaknya sukses dunia dan akhirat... soleh dan solehah... Memiliki anak soleh dan solehah in Syaa Allah tidak ada ceritanya orang tua ditelantarkan... Kelak anak itu pun akan menjadi orang tua dan menjadi kakek nenek... Inilah siklus kehidupan dalam Islam... Anak kecil dirawat orang tuanya.... saat besar dia akan merawat orang tuanya dan anaknya... Siklus itu terus berputar...
Bila konsep liberal dipakai... Saat anaknya sukses tetapi tidak milik orang tuanya... lalu saat orang tuanya sudah jompo siapa yang merawatnya??? Panti jompo berbayar??? Iya kalau masih punya duit... kalau ga punya duit siapa yang merawatnya??? bukankah akan jadi tanggungan orang lain???
Ingat ya... Hari ini yang jadi menantu... besok akan jadi mertua... Istri yang ga akur sama mertuanya jangan sampai nanti saat tua juga mendapatkan hal yang sama... Suami yang tidak peduli mertuanya jangan sampai nanti juga tidak dipedulikan menantunya...
Siapa menabur dia menuai...
(Mila Machmudah Djamhari)