[PORTAL-ISLAM.ID] Ahli Forensik Emosi Handoko Gani menilai ada hal yang masih ditutupi dari tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Hal ini terlihat dari ekspresi dan emosi dari keduanya yang bertolak belakang.
Irjen Ferdy Sambo, menurut Handoko lebih tenang (harusnya kan dia marah karena istrinya dilecehkan -red). Sementara tersangaka Putri Candrawathi terlihat memiliki tekanan.
Handoko menjelaskan jika merujuk keterangan para tersangka bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang menjadi latar belakang kasus ini. Maka emosi yang terlihat harusnya sangat jelas.
Apalagi keduanya baru saja merayakan hari pernikahannya.
Tersangka Putri, sambung Handoko, tidak perlu menunduk dan menghindari kamera dan semestinya berani menatap suami saat keduanya dipertemukan.
"Harusnya menunjukkan apa yang terjadi waktu itu. Kalau misalnya ada dugaan pelecehan seharusnya, Ibu Putri tidak perlu sampai ekspresi menghindar, tidak berani menatap atau takut salah. Tapi menunjukkan sebagaimana suami istri yang baru saja melaksanakan anniversary pernikahan," ujar Hadoko saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).
Handoko menambahkan penting juga diketahui apakah dalam rekonstruksi ini hanya mendengarkan atau mengikuti arahan dari penyidik.
Jika rekonstruksi hanya mengikuti arahan, maka hal tersebut dapat terlihat dari ekspresi tersangka Irjen Sambo.
Sebaliknya jika ada percakapan yang sebenaranya, kemungkinan emosi dari tersangka akan terlihat jelas.
Menurut Handoko ketika seseorang mengingat lagi peristiwa sangat berkesan, atau momen yang membuat kita marah, emosi seseorang tersebut akan tampil di wajah.
"Apakah rekonstruksi itu sama atau melukiskan ucapan sebenarnya yang waktu itu disampaikan FS, atau itu bukan. Karena dari ucapan yang disampaikan itu bisa membangkitkan memori yang terjadi pada saat kejadian. Jika ucapan itu arahan seseorang maka tidak muncul emosinya," ujar Handoko.
"Kita memang tidak bisa memprediksi yang terjadi pada saat itu. Tapi dugaan saya kurang optimal mungkin masih ada yang belum diungkapkan dari keduanya (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," sambung Handoko.
Adapun dalam reka ulang pembunuhan Brigadir J, terdapat 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam proses rekonstruksi ini Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas diundang sebagai pengawas internal.
Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB pada Selasa (30/8/2022).
[KompasTV]