[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut empat rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawannya.
Selain itu, dikatakannya di rekening Brigadir J tercatat ada transaksi keluar (transfer) pengiriman uang Rp 200 juta ke rekening salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J pada 11 Juli padahal Brigadir J sudah meninggal.
"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).
Kamaruddin mengatakan ada transaksi setelah Brigadir J tewas, tepatnya pada 11 Juli 2022. Rekening Brigadir J disebutnya melakukan pengiriman uang ke salah satu tersangka.
"Ternyata benar yang saya katakan kemarin, libatkan PPATK mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati. Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang ga kejahatannya?" katanya.
"Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, dan ini masuk kejahatan perbankan," tambahnya.
HALO PPATK... DIMANA KALIAN???
[VIDEO]
Aliran dana jaringan ferdi sambo, kemana @KPK_RI @PPATK nih?
— damai Indonesiaku (@conan_idn) August 17, 2022
Jangan lambat lah kalian.
pic.twitter.com/KPEizbZ8oW