[PORTAL-ISLAM.ID] Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J merupakan efek panjang tidak tuntasnya kasus pembunuhan enam Laskar FPI (KM 50).
“Kasus pembunuhan Brigadir J, efek panjang kasus KM50 yang tak tuntas,” kata wartawan senior Edy A Effendi di akun Twitter-nya @mihrabku, yang dikutip pada Selasa (16/8/2022).
Effendi mengatakan seperti itu menanggapi berita KompasTV berjudul “Mahfud Sebut Negara Hancur Jika Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Dibuka”.
Effendi lantas menanggapi pernyataan Menko Polhukam itu.
“Prof @mohmahfudmd hancurnya negara ini juga dimulai dari pembantaian enam laskar FPI,” ungkapnya.
Kasus KM 50 kembali mencuat pasca ditetapkannya empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan merupakan tokoh penting dalam kasus KM 50 sama halnya dengan peran keduanya di kasus Brigadir J.
Terbongkarnya rekayasa pada kasus pembunuhan Brigadir J membuat publik juga menyuarakan untuk mengungkap kembali kasus pembantaian KM 50.
Prof @mohmahfudmd hancurnya negara ini juga dimulai dari pembantaian enam laskar FPI. Kasus pembunuhan Brigadir J, efek panjang kasus KM50 yang tak tuntas. https://t.co/lhyXHS1uTD
— Effendi (@mihrabku) August 13, 2022
Berkeliarannya para penganiaya & pembunuh 6 laskar FPI akan berakibat berulangnya kasus penganiyaan dan pembunuhan dengan cara & pola yg sama, karena sang pembunuh merasa cara, perbuatan dan akibatnya dilindungi hukum & penguasa.
— adi (@adinug92) August 13, 2022
Waspadalah, kelompoknya sendiri dapat dimangsanya.