[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap, semua isi HP Brigadir Joshua sudah dihapus.
Padahal HP tersebut menyimpang banyak informasi penting.
Itu disampaika Kamaruddin usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Joshua, di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022).
Kepada wartawan, Kamaruddin bercerita, awalnya dirinya mempertanyakan keberadaan HP Brigadir Joshua kepada penyidik Bareskrim Polri.
“Kami bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum,” kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) malan.
Akan tetapi, kata dia, tidak satupun penyidik berani menjawab pertenyaannya,
“Mereka (penyidik) semua tidak ada yang berani menjawab,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin juga menyatakan, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik apakah harus lebih dulu berkirim surat untuk bisa mengetahui keberadaan HP Brigadir Joshua.
“Saya tanya apakah saya harus berkirim surat untuk menanyakan itu sudah (dikuasai, red) penyidik handphone-nya,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin menyatakan, Brigadir Joshua memiliki empat HP dengan empat nomor berbeda.
“Saya menggunakan metode aplikasi ternyata semua isi handphone itu sudah dihapus,” bebernya.
Karena itu, Kamaruddin berencana berkirim surat langsung kepada Kabareskrim Polri Irjen Pol Agus Andriato.
“Mereka (penyidik) tidak berani menjawab. lalu mereka biar. Sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim dan Dirpiddum,” kata dia.
Akan tetapi, Kamaruddin tak memastikan kapan dirinya akan berkirim surat kepada petinggi Polwi.
Menurutnya, tim pengacara keluarga Brigadir Joshua itu menilai penting mengetahui keberadaan ponsel Brigadir Joshua itu.
“Saya sebagai kuasa keluarga almarhum. Harusnya saya berhak tahu di mana handphone-nya, bajunya, kalau sudah dapat, dapat dari mana?” tandas Kamaruddin.[pojoksatu]