[PORTAL-ISLAM.ID] Ferdy Sambo saat diperiksa penyidik ngaku memerintahkan pembunuhan terhadap Brigadir J lantaran sang istri, Putri Candrawathi, melapor telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat.
Tindakan melukai harkat dan martabat terhadap Putri Candrawathi itu disebut terjadi di Magelang.
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
Alibi Ferdy Sambo ini dimentahkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
"Kalau kejadiannya di Magelang maka laporannya harusnya di Magelang atau di Bareskrim Polri. Kok ini kejadiannya di Magelang laporannya malah di Polres Jakarta Selatan? 2 Laporan lagi," kata Kamaruddin Simanjuntak di acara DUA SISI tvOne tadi malam, Kamis (11/8/2022).
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO:
Kamarudin: "Koq ini kejadian di Magelang lapornya di Jakarta Polres Jakarta Selatan, 2 laporan pula lagi..," 😁😁😁 pic.twitter.com/wVM4wUZ87m
— t°Jabar (@tijabar) August 11, 2022