[PORTAL-ISLAM.ID] Jumlah personel polisi yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J bertambah hingga mencapai 97 orang.
"Kami telah memeriksa 97 personil, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dari 35 personel tersebut, jelas Sigit, di antaranya berpangkat Irjen Pol satu orang, 3 Brigjen Pol, dan Kombes Pol 6. Selanjutnya terdapat 7 AKBP, 4 kompol, 5 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigadir, 2 Briptu, dan 2 Bharada.
Sebanyak 18 dari 35 personel di atas, disebut Sigit sudah ditempatkan di penempatan khusus. Sementara lainnya masih diperiksa.
Salah satu yang tersangkut kasus pembunuhan Brigadir J adalah AKBP Handik Zusen dari Polda Metro Jaya.
AKBP Handik Zusen akhirnya dicopot dari jabatannya Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, Handik bersama dengan sejumlah anggota Polri lainnya yang terkena mutasi telah ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pemburu Laskar FPI
Sebelum terseret di kasus Ferdy Sambo, AKBP Handik Zusen sempat viral.
Hal itu lantaran AKBP Handik Zusen pernah menangani kasus besar.
Perwira lulusan Akademi Polisi (Akpol) 2003 ini diketahui pernah menangani sejumlah kasus besar. Beberapa kasus yang pernah ditanganinya yakni atas perkara pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kala itu, AKBP Handik Zusen dijuluki komandan pemburu laskar FPI.
Foto-foto AKBP Handik Zusen pun sempat ramai beredar di media sosial usai kasus Ferdy Sambo viral.
Publik menyoroti sosok AKBP Handik Zusen yang dulu pernah terlibat kasus KM 50 dan kini ikut terhasut skenario pembunuhan berencana Brigadir J.
Mubahalah Berjalan
Berikut video pernyataan tantangan Mubahalah yang disampaikan orang tua laskar FPI yang menjadi korban pembantaian dalam kasus KM 50.
[Video]
Aamiin Yaa Mujibasailiin... pic.twitter.com/TyTbxpdKnl
— Kritik Pedas (@kr1t1kp3d45_pro) August 25, 2022