[PORTAL-ISLAM.ID] Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semakin menemukan titik terang. Usai Richard Eliezer atau Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, ia menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Bharada E sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Kamis lalu (4/8.2022).
Salah satu nama yang disebut Bharada E adalah peorang perwira berpangkat Brigadir dan berinisial RR. Ia merupakan ajudan dari istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Siapakah Brigadir RR yang pada akhirnya menjadi tersangka dalam kasus ini?
Sosok Brigadir RR
Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Sama seperti Bharada E, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri pada Minggu (7/8/2022).
Dalam kasus kematian Brigadir J, Brigadir RR diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subside Pasal 338 jucto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka," kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, pada Minggu (7/8/2022).
Meski begitu, Andi Rian tidak menjelaskan secara detil apa alasan menahan Brigadir RR. Ia hanya menyinggung tempat penahanan Brigadir RR sama dengan Bharada E, yakni di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Brigadir RR sudah pernah diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan mengatakan, ketika diperiksa, Brigadir RR mengaku jika dirinya tidak menyaksikan secara keseluruhan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Kami sudah memeriksa Ricky, ADC yang menyaksikan sebagian saja, tidak menyaksikan secara keseluruhan,” ungkap Ahmad Taufan pada Selasa (2/8/2022).
Pernyataan Bharada E
Sebelumnya, Bharada E menyatakan, saat baku tembak dengan Brigadir J, ia sedang berada di lantai dua rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Burhanuddin selaku pengacara Bharada E mengungkap bahwa kliennya telah memberikan nama-nama polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Keterangan dari Bharada E tersebut menyusul pengajuan dirinya menjadi justice collaborator agar bisa mendapatkan perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya terlihat sangat lega setelah memberikan informasi terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.[suara]