[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengklarifikasi pernyataannya yang disebut membela Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir Joshua.
Bamsoet mengatakan, tidak ada maksud sama sekali untuk membela Ferdy Sambo seperti yang diberitakan.
Apalagi pada saat itu Ferdy Sambo juga belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Joshua.
“Saya menegaskan tidak membela Irjen FS,” kata Bamsoet kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu (10/8/2022).
Bahkan, dirinya mendukung langkah Kapolri Jenderal Lisityo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Joshua itu.
“Kita mengapresiasi Kapolri yang tegas menyelasaikan kasus tewasnya Brigadir J,” ucapnya.
Wakil Ketua Partai Golkar itu pun mengajak masyarakat untuk mendukung langkah Kapolri dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir Joshua itu.
“Masyarakat harus mendukung Polri agar bisa menuntaskan kasus secara terang benderang,” tutur Bamsoet.
Untuk diketahui, buntut dari pernyataannya yang diduga membela Ferdy Sambo dilaporkan ke MKD DPR RI.
Bamsoet dinilai telah melanggar kode etik sebagai ketua MPR RI melalui pernyataannya yang terkesan membela Ferdy Sambo.
Laporan itu dilayangkan oleh sekelompok orang mengatasnamakan diri dari DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB).
Mereka berharap MKD DPR memproses laporan mereka terkait pernyataan Bamsoet itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan di kompleks Senayan, dikutip Rabu 10 Agustus 2022.
“Alhamdulillah tadi kami sudah melaporkan ke MKD DPR terkait dengan pernyataan dan narasi ketua MPR,” ujarnya.
“Kita berharap MKD DPR memproses dan diminta keterangan terkait pernyataannya,” sambungnya.
Lisman pun berharap, pimpinan MKD DPR segera memanggil Bamsoet untuk meminta klarifikasi terkait pernyataan yang sudah disampaikan.
“Kami sangat sesalkan, dan kami mengecam terkait dengan pernyataan Ketua MPR yang menggiring narasi seolah-olah FS dan keluarga jangan disalahkan,” tuturnya.
Harusnya Ketua MPR sebagai pejabat publik dan anggota Komisi III DPR, dia ikut perintahnya Presiden.
Yaitu mendukung timsus yang dibentuk kapolri untuk menyelesaikan persoalan kematian brigadir Joshua dengan posisi netral.
“Tadi dia tak usah dukung mendukung a atau b. Apalagi kan saat ini simpati publik ke keluarga brigadir J sangat tinggi,” kata Lisman. [pojoksatu]