SATGASSUS BUBAAAAR..!!
Oleh: M Rizal Fadillah*
Akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satgassus Merah Putih yang dikomandani Irjen Pol Ferdy Sambo. Lembaga non-struktural buatan Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian ini disorot atas kerjanya yang berbau mafia. Menangani dunia remang-remang atau abu-abu. Judi, narkoba, cuci uang, korupsi, ITE dan lainnya yang diduga menjadi sumber pendapatan gelap Polri.
Banyak pihak memuji langkah Kapolri meskipun pembubaran sebelum terjadi pengusutan dan "audit" disayangkan juga. Khawatir ada penghapusan jejak dari kerja hitamnya. Anggota berlarian untuk siap-siap cuci tangan atas berbagai kasus. Satgassus ini beroperasi bukan hanya dalam kaitan penanganan tetapi juga penyelamatan. Mampu membuat naskah dan melaksanakan pementasan sandiwara untuk berbagai lakon. Di antara lakonnya adalah pembunuhan keji Km 50.
Keanggotaan beragam pangkat berjumlah lebih dari 300 an yang memainkan aktivitas "mabes dalam mabes". Ferdy Sambo menjadi Godfather berbaju formal Kadiv Propam "penjaga citra institusi" dan "benteng terakhir penegak keadilan". Bubarnya Satgassus dan menjadi tersangkanya sang komandan tentu berimplikasi bagi penataan institusi ke depan maupun penanganan hasil kerja hitam Satgassus. Termasuk dalam mengelola bunker "harta karun".
Implikasi pembenahan institusi adalah bagaimana Polisi kembali ke habitatnya sebagai pelayan masyarakat. Bersama masyarakat sipil menjaga ketertiban dan kerukunan. Bukan saling menegasi atau berbasa basi dalam komunikasi. Mengubah pencitraan negatif sebagai lembaga yang gemar melakukan kekerasan dan rekayasa. Duren Tiga dan Km 50 adalah pelajaran berharga.
Dari sisi pengelolaan hasil kerja maka relasi-relasi hitam tentu tidak akan tinggal diam. Mereka akan berkonfigurasi, mencari posisi, atau lebih liar dalam bermain dan tanpa rasa takut. Bubarnya Satgassus menciptakan keleluasaan atau konsolidasi baru mafioso. Terhadap "harta karun" yang ditinggalkan jika tidak arif dan tegas dalam kembali ke garis fungsi Kepolisian, maka akan terjadi perebutan brutal dan tajam di dalam.
Budaya kekerasan dan rekayasa harus segera ditinggalkan. Kasus kriminal Duren Tiga tidak boleh diambangkan. Penuntasan adalah tuntutan publik. Kemudian ambil langkah-langkah pemulihan. Hutang penuntasan kasus-kasus yang ditutup segera bayar dan lunasi. Ini momentum bagi Kepolisian untuk kembali ke jati diri. Menjadi institusi yang kembali dibanggakan anak negeri. Bukan seperti saat ini yang dibenci dan dicaci maki.
Satgassus bubar semoga menjadi berkah bukan menambah masalah. Pak Kapolri penting untuk dikawal dalam menjaga konsistensi dan mempertahankan prestasi.
Jangan biarkan muncul Sambo-Sambo baru pasca bubarnya Satgassus Merah Putih yang sebenarnya nyata berwarna merah dan hitam atau pelangi LGBT. Layanan Gertak Berujung Tembak, dooor.. !
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan