“Richard, berikan senjatamu.”
“Siap, jenderal,” kata Richard, alias Bharada E. Dia memberikan senjatanya ke Ferdy Sambo.
Terus kemudian dia naik ke lantai dua, menuju kamarnya.
Tak beberapa lama, langkah Richard tertahan. Dia terlonjak kaget karena mendengar tembakan senjata. Dia kemudian bergegas turun, memeriksa.
Dia makin kaget dengan pemandangan yang tersaji di depannya. Sang Jenderal memegang senpinya yang masih hangat, dan koleganya sesama ajudan, Brigadir J sudah tergeletak bersimbah darah.
Dia juga melihat dua orang lainnya, yang diidentifikasikan sebagai Bripka Riki, anggota PJR, dan Kuat, asisten rumah tangga.
Atasannya kemudian memberikan senpinya, dan memerintahkan Richard untuk ikut menembak. “Tembak sana!” Perintah sang jenderal.
Richard terpukul, namun dia melaksanakan perintah tersebut. Dan cerita selanjutnya adalah awal mula keruwetan yang membelit Polri sebulan terakhir.
***
Tentu saja ini bukan cerita resmi, dan untuk pastinya menunggu rilis Polri saja. Tapi yang jelas, sejak malam kemarin, mantan Kadiv Propam tersebut dikerangkeng di Rutan Brimob Kelapa Dua.
Dia diterungku setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Yang pertama, dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti.
Hasil pemeriksaan ke 25 personel yang sudah diperiksa, semua mengarah ke dirinya sebagai 'mastermind' soal TKP.
Kemudian, soal pembunuhan. Keterangan dari Richard (Bharada E), kemudian uji balistik yang tidak sesuai dengan narasi baku tembak memberikan bukti petunjuk.
Namun, untuk kronologi lengkap, hingga motif, masih perlu pendalaman. Drama Ferdy Sambo sedikit lagi akan berakhir sepertinya.
(Kardono Ano Setyorakhmadi)